BEKASI || ONTV.CO.ID — Kebocoran pipa milik Perusahaan Air Minum (PAM) dilaporkan terjadi di Kampung Cikarang Jati, RT 03 RW 06, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Insiden ini diduga akibat aktivitas galian kabel optik oleh Zinet dari PT Pragata yang dinilai mengabaikan prosedur kerja di lapangan.
Menurut investigasi Koalisi Kawal Lingkungan Indonesia Raya (KAWALI) dan laporan warga, insiden terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat pekerjaan berlangsung. Air menyembur dari pipa yang bocor dan menggenangi permukiman sekitar, menyebabkan banjir yang masuk ke sejumlah rumah warga.
Tim KAWALI yang turun ke lokasi menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk tidak digunakannya alat pelindung diri (APD) seperti helm dan rompi keselamatan oleh para pekerja. Tak tampak pula rambu proyek atau papan informasi kegiatan konstruksi di lokasi kejadian.
“Kami sangat prihatin. Ini bukan sekadar kebocoran teknis, tetapi bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat. Pekerjaan dilakukan tanpa prosedur keselamatan dan tanpa izin yang dapat ditunjukkan,” tegas Ketua KAWALI DPD Bekasi, Sopian.
Salah satu mandor proyek berinisial RY, saat dimintai keterangan, memberi pernyataan yang memicu kritik:
“Kalau dikasih helm saya pakai, kalau enggak ya enggak saya pakai.”
Atas kejadian ini, KAWALI mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) untuk segera mengevaluasi sistem perizinan dan pengawasan terhadap proyek-proyek sejenis. Organisasi tersebut juga menuntut agar PT Pragata diberi sanksi tegas dan diminta bertanggung jawab atas kerugian yang diderita warga.
KAWALI menekankan bahwa kelalaian dalam aspek keselamatan kerja serta kurangnya koordinasi dengan instansi terkait berpotensi menciptakan dampak serius terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
KAWALI memastikan akan terus memantau kasus ini dan mendorong penegakan hukum serta regulasi lingkungan yang lebih ketat di Kabupaten Bekasi.
Reporter: Haris Pranatha












