BeritaDaerahHukum & Kriminal

Warga Desak Penegakan Hukum terhadap Praktik Sabung Ayam di Pematangsiantar

×

Warga Desak Penegakan Hukum terhadap Praktik Sabung Ayam di Pematangsiantar

Sebarkan artikel ini

PEMATANGSIAMTAR-SUMUT || ONTV.CO.ID— Aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dilaporkan masih berlangsung bebas dan terbuka, meski telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Informasi yang diterima menyebutkan arena tersebut rutin dipadati para penjudi dari berbagai daerah, dengan dugaan omset mencapai ratusan juta rupiah setiap hari. Ironisnya, meskipun praktik ini jelas melanggar hukum, belum tampak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Salah satu sumber menyebutkan, arena tersebut diduga dikelola oleh pria berinisial Sangap T, yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dan terkesan kebal hukum. Warga pun mempertanyakan sikap kepolisian yang hingga kini belum melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi S, mendesak Kapolres Pematangsiantar agar segera bertindak.

“Ini mencoreng wajah penegakan hukum. Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap aparat,” ujarnya tegas.

T. Sianipar dari LSM BOPPAN RI juga menambahkan pihaknya akan melayangkan laporan resmi ke Kapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri bila dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari jajaran Polres Pematangsiantar. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” ungkapnya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik sabung ayam tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, lokasi dilengkapi berbagai fasilitas seperti tribun penonton, lahan parkir luas, serta penjagaan ketat dari sejumlah oknum yang diduga menjadi pengaman arena.

Masyarakat berharap agar aparat segera melakukan razia dan menutup total lokasi tersebut. Mereka khawatir, jika dibiarkan, praktik ini akan berdampak negatif pada generasi muda dan meningkatkan angka kriminalitas di wilayah Pematangsiantar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pematangsiantar terkait laporan masyarakat tersebut.

Laporan: Samhadi Purba

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan