ROKAN HILIR-RIAU || ONTV.CO.ID – RS Awal Bros Bagan Batu memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait pemberitaan mengenai pasien atas nama Bapak Ponijan, yang disebut tidak dapat menerima layanan BPJS Kesehatan, melalui penyataan resmi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa Ponijan (68), warga Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Saat mengalami sakit asam lambung disertai sesak napas, ia terpaksa tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit karena kartu BPJS Kesehatan miliknya ternyata telah digunakan oleh orang lain.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (4/5/2025) saat keluarga membawa Ponijan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Awal Bros di Bagan Batu. Namun setibanya di rumah sakit, petugas menyampaikan bahwa kartu BPJS atas nama Ponijon sudah terpakai sebelumnya oleh pasien lain. Akibatnya, klaim layanan kesehatan dengan BPJS tidak bisa dilakukan.
Berikut klarifikasi dari pihak RS Awal Bros Bagan Batu:
Kami ingin memastikan bahwa informasi yang beredar sesuai dengan fakta yang ada.
- Pelayanan terhadap Bapak Ponijan yang Terdaftar – Bapak Ponijan (asli) sebelumnya berobat ke RS Awal Bros Bagan Batu pada Januari 2025. Pada kunjungan tersebut, ia menggunakan data pribadi yang valid, termasuk NIK dan nomor kartu BPJS yang sesuai dalam sistem.
- Kasus Pasien dengan Identitas Serupa – Pada 4 Mei 2025, seorang pasien lain dengan nama yang sama, Ponijan, datang membawa kartu BPJS dengan nomor identik. Setelah dilakukan verifikasi oleh tim admission, ditemukan ketidaksesuaian NIK pasien dengan data kepesertaan yang tercatat dalam sistem BPJS.
- Status Kepesertaan BPJS Tidak Aktif – Hasil penelusuran mengungkap bahwa nomor BPJS yang digunakan pasien tersebut merupakan milik Bapak Ponijan yang telah meninggal dunia. Dengan demikian, status kepesertaan sudah tidak aktif dan tidak dapat digunakan untuk layanan BPJS.
- Tidak Ada Penolakan Pelayanan – RS Awal Bros Bagan Batu tidak melakukan penolakan terhadap pasien. Tim kami telah memberikan penjelasan dan menawarkan opsi pelayanan umum yang tersedia. Namun, pasien memilih untuk melanjutkan pengobatan di fasilitas kesehatan lain.
- Kepatuhan terhadap Sistem Verifikasi JKN – Rumah sakit selalu mengikuti regulasi dan sistem verifikasi Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS Kesehatan). Setiap data pasien harus sesuai dan aktif agar dapat diproses dalam sistem klaim JKN.
Kami menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat serta pelayanan kesehatan yang optimal. RS Awal Bros Bagan Batu tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Dengan klarifikasi ini, kami berharap tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
Bagan Batu, 12 Juni 2025
Hormat kami,
dr. Tari
Manajer Marketing & Humas
RS Awal Bros Bagan Batu
Dalam permasalahan ini, pihak RS Awal Bros Bagan Batu, menyebut bahwa dengan adanya kesamaan nama dan penggunaan data kepesertaan yang tidak sesuai, kejadian ini merupakan murni permasalahan administrasi kepesertaan BPJS Kesehatan, bukan bentuk penolakan pelayanan dari RS Awal Bros Bagan Batu.(Suroyo)












