BeritaDaerahTipikor

Kejagung Geledah Apartemen Dua Eks Staf Khusus Mendikbud Terkait Dugaan Korupsi

×

Kejagung Geledah Apartemen Dua Eks Staf Khusus Mendikbud Terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA|| ONTV.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di dua apartemen milik mantan staf khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun.

Penggeledahan dilakukan pada 21 Mei 2025 di dua lokasi, yakni Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa kedua apartemen tersebut merupakan kediaman eks staf khusus Mendikbudristek berinisial FH dan JT.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen serta barang bukti elektronik, termasuk laptop, ponsel, dan sejumlah buku agenda. Barang-barang tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan keterkaitannya dengan kasus yang tengah diselidiki.

Kasus ini bermula dari dugaan adanya persekongkolan dalam pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan. Kejagung menduga bahwa pengadaan tersebut diarahkan secara tidak wajar, meskipun hasil uji coba sebelumnya menunjukkan bahwa perangkat tersebut kurang efektif karena bergantung pada koneksi internet yang belum merata di seluruh Indonesia.

Proyek pengadaan ini menghabiskan anggaran negara hingga Rp9,9 triliun, dengan rincian Rp3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp6,3 triliun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih berlangsung, dan Kejagung terus mendalami dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan