JAKARTA || ONTV.CO.ID —Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menghentikan sementara program pengiriman anak bermasalah ke barak militer. KPAI menilai bahwa program tersebut berpotensi melanggar hak anak dan perlu dievaluasi lebih lanjut sebelum dilanjutkan.
Dilansir dari kompas.com, Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyampaikan bahwa dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, tidak ada istilah “anak nakal” yang digunakan dalam kebijakan pemerintah.
“Kami sudah menyampaikan hasil pengawasan kepada pemerintah daerah. Program ini harus dihentikan sementara sampai dilakukan evaluasi, terutama terkait regulasi,” ujar Jasra dalam pertemuan di Kompleks Parlemen, Senin (26/5/2025).
KPAI juga menyoroti aspek sarana dan prasarana yang digunakan dalam program tersebut, yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip perlindungan anak. Jasra menegaskan bahwa pelatihan bagi anak-anak tidak bisa disamakan dengan pelatihan militer.
“Melatih anak itu berbeda dengan melatih calon prajurit. Perspektif perlindungan anak harus ada, termasuk penerapan konsep safe child guarding,” tambahnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi sebelumnya menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk membentuk karakter dan kedisiplinan anak-anak yang terlibat dalam perilaku bermasalah, seperti tawuran dan geng motor. Namun, KPAI menekankan perlunya pendekatan yang lebih sesuai dengan prinsip perlindungan anak sebelum program ini dilanjutkan.
Dengan adanya desakan dari KPAI, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program ini serta memastikan bahwa hak-hak anak tetap terlindungi dalam setiap kebijakan yang diterapkan.***




