BeritaDaerahHukum & Kriminal

Dua Pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dibacok OTK, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

×

Dua Pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dibacok OTK, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini

DELI SERDANG-SUMATRA UTARA || ONTV.CO.ID —Dua pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yakni Jhon Wesli Sinaga (53), seorang jaksa, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), staf tata usaha, menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) saat berada di sebuah ladang di Kabupaten Serdang Bedagai, pada Sabtu (24/5/2025).

Dikansir dari tribun.com, menurut laporan, kedua korban sedang berada di ladang sawit milik pribadi mereka di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, untuk memanen hasil kebun. Sekitar pukul 13.15 WIB, dua orang tak dikenal datang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario warna abu-abu, membawa tas pancing yang ternyata berisi senjata tajam berupa parang, lalu langsung melakukan pembacokan terhadap korban.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Saksi di lokasi, Safari dan Mean Purba, yang tiba untuk menimbang hasil panen, menemukan kedua korban dalam kondisi bersimbah darah dan segera membawa mereka ke RSUD Lubuk Pakam untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, polisi berhasil menangkap dua pelaku pembacokan, yakni Alpa Patria Lubis (43) dan Surya Darma alias Gallo.

Alpa Patria Lubis ditangkap pada Sabtu malam di Jalan Pancing, Medan. Sedangkan Surya Darma alias Gallo ditangkap di Binjai pada Minggu pagi (25/5/2025).

Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan bahwa Alpa Patria Lubis diduga sebagai otak pembacokan, sementara Surya Darma berperan sebagai eksekutor di lapangan.

Meskipun polisi belum mengungkap motif resmi, sumber internal menyebut bahwa pembacokan ini diduga berkaitan dengan perkara hukum yang sedang ditangani oleh kejaksaan.

“Pembacokan diduga ada kaitan dengan penanganan perkara yang sedang diusut,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.

Selain itu, salah satu pelaku, Alpa Patria Lubis, diketahui merupakan anggota aktif organisasi Pemuda Pancasila, menjabat sebagai Wakil Komando Inti (Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang.

Kasus pembacokan terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Deli Serdang kini menjadi perhatian serius. Polisi telah menangkap dua pelaku dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif di balik aksi brutal ini. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengecam keras tindakan tersebut dan berharap pelaku segera diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan