DaerahPemerintahan

Camat Selagai Lingga Hadiri Muskamsus Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kampung Gedung Harta

×

Camat Selagai Lingga Hadiri Muskamsus Pembentukan Koperasi Merah Putih Digelar di Kampung Gedung Harta

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TENGAH || ONTV.CO.ID – Sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih, Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, hari ini menggelar Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Gedung Harta tersebut dihadiri langsung oleh Camat Selagai Lingga, Patoni, SE., M.M., beserta jajarannya. Turut hadir dalam acara ini Kepala Kampung Gedung Harta, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, bidan desa, Kelompok Wanita Tani (KWT), unsur pendidikan, penyuluh pertanian dan perikanan, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Ketua BPK beserta anggota, Ketua LPMK beserta anggota, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan undangan lainnya.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dalam sambutannya, Camat Selagai Lingga menyatakan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kerakyatan yang kuat. Selain itu, koperasi ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Kampung Gedung Harta, maupun di Kecamatan Selagai Lingga secara umum.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan Muskamsus ini bertujuan untuk membentuk Koperasi Merah Putih sesuai regulasi yang telah ditetapkan. Pembentukan koperasi ini mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Surat Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Nomor 230/V.15/Kop.I/III/2025 terkait Koperasi Merah Putih.

“Pihak kecamatan hanya bertugas melakukan pengawasan dan pemantauan terkait keberadaan koperasi tersebut,” tegas Patoni.

Ia juga menekankan bahwa pengurus koperasi tidak boleh berasal dari perangkat kampung, sedangkan kepala kampung hanya berperan sebagai pengawas.

“Kami berharap Koperasi Merah Putih ini nantinya dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan berkontribusi dalam mempercepat pemberdayaan ekonomi Kampung Gedung Harta. Koperasi ini akan menjadi instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan,” pungkas Patoni.(Mansur)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan