BeritaDaerahHukum & Kriminal

Satreskrim Polres Subang Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Tangerang

×

Satreskrim Polres Subang Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor di Tangerang

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 85?

SUBANG || ONTV.CO.ID – Kecepatan dan profesionalisme jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang patut diapresiasi. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Piket Siaga Satreskrim Polres Subang pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan tersebut berisi permintaan pendampingan terhadap dugaan pelaku pencurian yang terpantau berada di wilayah Subang.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menanggapi laporan tersebut, tim Satreskrim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku berinisial JP (19), warga Kabupaten Tangerang, pada pukul 15.40 WIB di depan Kantor Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Tindak pidana pencurian diketahui terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Cluster Sakura, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio beserta dokumen kendaraan, perhiasan emas, dan satu unit laptop.

Korban baru menyadari aksi pencurian setelah anaknya pulang dari sekolah dan tidak menemukan kendaraan di garasi. Setelah melakukan pengecekan CCTV dan barang-barang di rumah, korban memastikan telah terjadi pencurian.

Dalam penangkapan JP, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Honda Mobilio warna abu-abu metalik, STNK dan BPKB kendaraan, satu buah gelang emas, sejumlah uang tunai, beberapa kartu bank dan kartu elektronik, serta barang elektronik lainnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Subang juga tengah berkoordinasi dengan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis guna mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengapresiasi respons cepat yang dilakukan jajaran Satreskrim dalam menangani laporan masyarakat.

“Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Subang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan kami dalam merespons setiap laporan,” ujar Kapolres.

Polres Subang mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan