LABUHANBATU SELATAN || ONTV.CO.ID – Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Imam Azhari Ginting, S.H., M.H., beserta jajarannya berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Dusun IV Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, tepat di depan SPBU. Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial R.F yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan.
AKP Imam Azhari Ginting menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim IPDA S. Ritonga, S.H., bersama tim segera meluncur ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Setelah tiba di lokasi, tim melihat seorang pria dewasa yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat digeledah, ditemukan satu paket plastik transparan berisi narkotika jenis sabu di saku celana pelaku,” terang Imam.(24/4/2025)
Pelaku yang diketahui bernama Rahmada Fadli alias Ahmad kemudian mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di rumah kontrakannya di Dusun IV Sidodadi. Tim segera bergerak ke lokasi tersebut dan menemukan sebuah tas yang berisi tujuh plastik transparan berisi sabu, 18 plastik kecil transparan berisi sabu, satu botol putih, satu bungkus plastik besar kosong, serta satu unit timbangan elektrik besar.
Barang bukti lainnya yang diamankan dari pelaku meliputi dua unit ponsel Android, satu dompet, dan satu tas. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Dalam pengembangan kasus, pelaku mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial C.U., warga Kampung Banjar 1, Kota Pinang. Namun, saat tim mendatangi rumah C.U., yang bersangkutan tidak ditemukan.
Pelaku kini telah digelandang ke Polsek Kampung Rakyat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolsek berharap pengungkapan ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.(Kidi Nasution)












