BeritaTNI/Polri

Rotasi Besar-Besaran di Tubuh Polri 2025: Sejumlah Perwira Tinggi Dimutasi dan Dilantik

×

Rotasi Besar-Besaran di Tubuh Polri 2025: Sejumlah Perwira Tinggi Dimutasi dan Dilantik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA || ONTV.CO.ID –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi besar-besaran terhadap jajaran perwira tinggi dan menengah. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri ST/688/IV/KEP./2025 yang diterbitkan pada 13 April 2025, sebanyak 49 perwira tinggi dan menengah mengalami mutasi atau pengangkatan dalam jabatan baru.

Perubahan di Posisi Strategis

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Rotasi kali ini mencakup pergeseran posisi di berbagai sektor penting, termasuk Bareskrim, Polda, Lemdiklat, serta penugasan ke sejumlah instansi non-Polri seperti KPK, BNN, BPOM, dan WantannasM

Beberapa pergantian signifikan meliputi:

  • Irjen Pol. Akhmad Wiyagus, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat, kini ditunjuk sebagai Astamaops Kapolri, menggantikan Komjen Pol. Imam Sugianto.
  • Irjen Pol. Rudi Setiawan, mantan Deputi Penindakan KPK, kini diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat.
  • Brigjen Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi yang sebelumnya bertugas di KPK kini mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.
  • Brigjen Pol. Riko Sunarko dipercaya menjadi Pengembang Teknologi Informasi Utama Tingkat II, menggantikan Brigjen Pol. Edi Ciptanto yang memasuki masa pensiun.

Mutasi di Jajaran Kapolda

Selain posisi strategis di tingkat Mabes Polri, rotasi juga menyasar sejumlah Kapolda di berbagai wilayah:

  • Kapolda Aceh kini dijabat oleh Irjen Pol. Achmad Kartiko.
  • Kapolda Sumatera Utara diisi oleh Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto.
  • Kapolda Kalimantan Timur kini dipimpin oleh Irjen Pol. Endar Priantoro, yang sebelumnya bertugas di KPK.

Alasan dan Arahan Kapolri

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mutasi dan rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta profesionalisme kepolisian dalam menghadapi tantangan ke depan.

Setiap pejabat yang mengalami rotasi diminta untuk segera menyesuaikan diri dengan tugas baru mereka dan mulai aktif bertugas maksimal 14 hari sejak keputusan ditetapkan.

Rotasi ini juga mencerminkan sinergi antara Polri dan lembaga-lembaga eksternal seperti KPK, yang tampak dari penugasan beberapa eks pejabat KPK ke posisi penting di kepolisian.

Dengan adanya perombakan ini, publik menantikan langkah-langkah strategis dari para perwira tinggi yang baru dilantik dalam mewujudkan kepolisian yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan