Hukum & Kriminal

Polda Sulut Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut

×

Polda Sulut Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulut

Sebarkan artikel ini

MANADO-SULUT || ONTV.CO.ID – Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM). Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sulut, Irjen Pol Roycke Harrie Langie, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (7/4/2025).

Kerugian Negara Mencapai Rp 8,9 Miliar

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Kasus ini terjadi dalam kurun waktu tahun anggaran 2020 hingga 2023, dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah yang seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan keagamaan. Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8.967.684.405.

Kapolda Sulut menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi penganggaran dana hibah yang tidak sesuai aturan, penggunaan dana secara melawan hukum, serta M pertanggungjawaban dana yang tidak sah.

Identitas Lima Tersangka

Polda Sulut menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:

  1. Jefri R Korengkeng – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut (2018–2019)
  2. Asiano Gemmy Kawatu – Asisten III Setdaprov Sulut, Pj Sekprov Sulut (2022)
  3. Freidy Kaligis – Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulut (2021–2024)
  4. Steve Kepel – Sekretaris Daerah Provinsi Sulut (2022–2025)
  5. Pendeta Hein Arina – Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM.

Ancaman Hukuman

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman bagi para tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 4 hingga 20 tahun, serta denda antara Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar.

Proses Penyidikan Masih Berlanjut

Kapolda Sulut menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polda Sulut berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan dana publik dan memastikan transparansi dalam penegakan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Sulut serta pemimpin gereja. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.(*)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan