BeritaNasionalPemerintahanPendidikan

Presiden Umumkan Upah Minimum Tahun 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen, Kenaikan 1 Kali Gaji Guru ASN dan Tunjangan Guru Non ASN

×

Presiden Umumkan Upah Minimum Tahun 2025 Naik Sebesar 6,5 Persen, Kenaikan 1 Kali Gaji Guru ASN dan Tunjangan Guru Non ASN

Sebarkan artikel ini

Prabowo : Upah Merupakan Jaring Pengaman Bagi Pekerja

JAKARTA || ONTV.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional 2025. Upah minimum tahun 2025 naik 6,5 persen diumumkan Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Prabowo didampingi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menaker Yassierli, hingga Menkeu Sri Mulyani.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

“Baru saja kami melaksanakan satu rapat terbatas untuk membahas beberapa masalah tapi yang paling utama adalah membahas upah minum 2025,” kata Prabowo.(29/11/2024)

Prabowo mengatakan upah merupakan jaring pengaman bagi para pekerja. Dia mengatakan kenaikan upah ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sambil menjaga daya saing usaha.

“Setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional 6,5 persen,” sambungnya.

Sebelum pengumuman ini, Prabowo menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri membahas UMP. Mereka yang hadir adalah Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, Menaker Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Prabowo juga telah mengumumkan kenaikan gaji bagi guru ASN dan tunjangan bagi guru non-ASN. Guru ASN akan mendapat kenaikan 1 kali gaji dan guru non-ASN mendapat tunjangan Rp 2 juta setiap bulan mulai 2025.***

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan