KARAWANG || ONTV.CO.ID – Pelantikan yang dilaksanakan di Gor Desa Kalangsari Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang secara Serentak pada 22/01/24.
Pembentukan dan Pengesahan sumpah janji bawaslu berjalan dengan lancar tanpa ada nya kendala, acara yang dihadiri oleh Kepala Desa Kalangsari, Camat Rengasdengklok, Kapolsek, juga ketua Umum Bawaslu Engkus Kusnadi, Asep saepudin divisi penangan pelanggaran dan sengketa, Ade S divisi Hukum P3S, Asna Wijaya ketua PPK rengasdengklok, juga beserta hadirin terhormat lainnya.
Sambutan langsung dari Camat Rengasdengklok menyampaikan dengan singkat “saya berharap terpilih nya saudara dan saudari hari ini menjadi pengawas menjadi lancar pemilihan suara pada nanti waktu nya, serta catat dan laporkan ketika ada temuan yang menyimpang”.imbuhnya
Yayah nerawati selaku ketua sekaligus SDMO dan DATIN se-kecamatan rengasdengklok membacakan sumpah janji kepada seluruh anggota PTPS agar di sah kan nya menjadi pengawas tempat pemungutan suara pada tahun 2024.
Setelah di sah kan nya seluruh anggota PTPS dari satu kecamatan rengasdengklok berjumlah 319 orang yang sudah resmi mengemban tugas amanah pada negara dalam ruang lingkup bawaslu Kabupaten Karawang.
Ditempat yang sama setelah makan siang selesai dilangsungkan dengan Bimtek yang dipandu oleh Dika R Muhtar selaku Pemantau Pemilu Elang Emas, BPK kecamatan rengasdengklok, Usman S yang memberikan pelatihan PTPS kecamatan dengan mudah dimengerti oleh semua anggota, singkat, padat dan jelas.
Setelah acara Pelantikan dan Bimtek selesai, Yayah selaku ketua se-kecamatan rengasdengklok menambahkan kepada seluruh anggota PTPS mengatakan “pencegahan dan mengawasi segala informasi dilapangan mengenai apapun yang ditemukan dugaan-dugaan pelanggaran menyimpang, baik itu pelanggaran yang sudah disampaikan oleh pa Asep tadi maupun kode etik yang dilakukan oleh Penyelenggara ataupun dari pihak PTPS, “.
“Sebagai penutup sekali lagi saya ucapkan banyak terimakasih dan Selamat atas dilantiknya 319 PTPS se-kecamatan rengasdengklok, karna pelantikan ini wajib dan bukan formalitas termasuk kode etik kewajiban sebagai penyelenggara, juga merupakan tanggung jawab pada diri sendiri, masyarakat, kami titip dan percayakan pengawasan TPS pada bapak dan ibu yang hari ini sudah resmi dilantik”.tutupnya(Amr)












