KARAWANG || ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Karawang menunjukkan kepeduliannya terhadap para Seniman di Kabupaten Karawang di tahun 2023 ini dengan memberikan jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan kepada para Seniman beserta keluarganya sehingga mereka tidak perlu merasa khawatir ketika mengalami sakit biaya sudah dicover oleh BPJS Kesehatan.
Seluruh jajaran pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Karawang (BMMK) dan Pengurus Ranting Kecamatan (PRK) mengadakan rekruitmen dan pendataan para Seniman untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Sebagai Mitra kerja Disparbud, BMMK dalam perekrutannya memerlukan data yang valid dan akurat.
Dengan adanya rapat khusus yang diadakan pada Hari Rabu, 18 Januari 2023 yang bertempat di ruang rapat Asda Satu Bidang Pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Drs. Akhmad Hidayat didampingi oleh Kabag Kesra H. Rohman Setiyansyah, S.Sos.,M.M. Dalam acara rapat tersebut juga dihadiri oleh Disparbud dalam hal ini diwakilkan, lalu DPPKAD, Disdukcapil, Dinsos dan perwakilan dari BPJS.
Data para Seniman yang sudah dikirimkan sebelumnya oleh Disparbud sebanyak 2419 orang, jumlah ini tentu akan terus bertambah dikarenakan masih banyak Seniman yang belum terdata.
Sebanyak 23 Miliar Rupiah pemerintah Kabupaten Karawang menganggarkan untuk Jaminan Kesehatan ini, akan sangat disayangkan jika tidak dimanfaatkan dengan baik oleh kita, untuk itu data yang akurat diperlukan agar semuanya bisa menikmati Jaminan Kesehatan ini.
Apabila ada Seniman yang sudah menggunakan BPJS Kesehatan secara mandiri diklaster/kelas 1 dan klaster/kelas 2 boleh beralir ke BPJS Kesehatan yang dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Karawang ke klaster/kelas 3.
Agar tidak berbenturan dengan Seniman yang sudah dicover jaminan kesehatan selain BPJS kesehatan perlu pendataan akurat.
Pendataan dilakukan oleh BMMK dan PRK sebagai mitra kerja Disparbud, mengentri data dari KK dan KTP lalu setelah data terkumpul divalidasi oleh Disdukcapil untuk mencocokkan nomor KK dan KTP. Jika data yang ada sudah sesuai di dokumentasi oleh Dinsos dan langkah selanjutnya dokumen data dari Dinsos diberikan kepada pihak BPJS untuk dientri ulang dan selanjutnya dibuatkan kartu BPJS.(syam)












