PALEMBANG || ONTV.CO.ID – Persatuan Prangkat Desa Indonesia (PPDI) Aldiansa,S.E
menanyakan kembali janji kepada pemerintah pusat setatus kepegawaian prangkat desa yang sampai saat ini belum ada ke jelasan secara tertulis termasuk ASN PNS pppk honer kriawan swasta baik pun kuli bangunan
Mengingat prangkat Desa yang aktip yang berkecimpung pengelolaan ke uangan dalam janji yang belum tentunya hal ini harus mendapatkan payung hukum yang terbukti baik pun tertulis yang jelas yang mengatur tentang setatus kepegawaian prangkat desa baik pun dak era untuk memudahkan pemerintah pusat agar lebi cepat mengontrol kenerja keuangan desa,dari berbagi dari sumber menjadikan prangkat desa agar lebih tenang dalam melaksanakan tugas dan ke wajiban prangkat desa dan tidak ada lagi ada keraguan dalam pemberhentian secara sepihak dengan alasan di antaranya berpolitik.
Gerakan prangkat desa Indonesia semangkin gemilang langsung mendatangi ke pusat Jakarta untuk menagi janji yang belum terselesaikan ujar Aldi,Rabu 25 januiari 2023.
PPDI,Aldiansa,S.E mengajak seluru jajaran pumuda prangkat desa Indonesia untuk bersatu menagi janji dalam pengangkatan tenaga kerja prangkat desa Indonesia menjadi PNS hasil silatnas presiden Jokowi mengumumkan siltap prangkat desa setara dengan PNS golongan ll A dan terbitla peraturan pemerinta PP no 11 tahun 2019 silatnas yang rencana awal di gelar di istana di pindahkan sehari sebelum hari H di gelora bung Karno GBK 14 Januari 2019.
Menolak secara tegas masa jabatan prangkat desa sama dengan kepala desa menuntut kejelasan setatus prangkat desa menjadi bagian ASN tanpa menghilangkan hak asl usul desa ASN.
1 PNS
2 pppk
3 prangkat desa tana Bangkok tetap melakat sebagai tambahan tunjangan
istana presiden 25, 2023
rilis endang dan aldiansa












