PARAPAR II ONTV.CO.ID – Kepala Lapas Binjai, Theo Adrianus A.Md, IP, SH, MH pada hari ini, selasa (18/01/2023) mengikuti penguatan dan pengarahan mengenai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang dibawakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Utama, Nugroho bertempat di Hotel Niagara Parapat.
Dalam arahannya Nugroho menegaskan berlakunya sistem Pemasyarakatan yang dilaksanakan berdasarkan asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan sebagai satu-satunya penderitaan, dan profesionalitas.
Hal ini juga menguatkan posisi Pemasyarakatan sebagai posisi netral dalam Sistem Peradilan Pidana yang merespon dinamika kebutuhan masyarakat atas Keadilan Restoratif.
Nugroho juga menjelaskan beberapa pasal-pasal penting yang mengalami perubahan dari undang-undang pemasyarakatan sebelumnya yang perlu menjadi perhatian khusus dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. (red)












