Berita

Diduga Didalangi Set & Kml, Komplotan Begal Bersenpi Rampok Mobil Dan 2 Hari Siksa Korban Dalam Penyekapan

×

Diduga Didalangi Set & Kml, Komplotan Begal Bersenpi Rampok Mobil Dan 2 Hari Siksa Korban Dalam Penyekapan

Sebarkan artikel ini

Medan,

Lima kawanan pelaku begal sadis bersenjata api (senpi), masih bebas berkeliaran di Kota Medan, Sumatera Utara.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Diketahuinya hal itu sesuai yang diutarakan Sahdan Syahputra Lubis (32) kepada awak media, Kamis (18/08/2022).

Warga Jalan SM Raja Medan ini, menjadi korban komplotan begal bersenpi itu, setelah mobil Honda Jazz miliknya, dirampok dan sampai kini tak jelas rimbanya, sehingga dirinya menderita kerugian ratusan juta rupiah.

Begitu juga dengan temannya, Ali Guntur Salad yang sempat menjadi korban penyekapan dan penyiksaan, hingga kini pun masih mengalami trauma berat dengan bekas luka di beberapa bagian tubuhnya.

Sesuai laporan pengaduan yang pernah dibuatnya ke pihak kepolisian, Sahdan mengungkapkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.30 Wib pada 30 April 2021 lalu,

Ketika mobil Honda Jazz BK 1362 HR yang ditumpanginya bersama dua temannya Guntur dan Awi, dipepet sekaligus dicegat sebuah mobil Toyota Avanza warna hitam saat melintas di Jalan Mongonsidi Medan.

Dari mobil Avanza keluar 4 pria tak dikenal berbadan tegap, yang seorang diantaranya menodongkan benda berbentuk senjata api ke kepala Guntur yang saat itu duduk di jok sopir, sambil membentak “kau Sahdan kan, sini kunci mobilnya, ntar ku ledakkan kepalamu”.

Di tengah keterancaman jiwanya, Sahdan yang duduk di jok belakang, akhirnya berhasil membuka pintu mobil lalu kabur menyelamatkan diri.

Komplotan begal itu kemudian mengambil kendali supir dan membawa kabur mobil tersebut, setelah sebelumnya mengikatkan kain penutup ke mata Guntur dan mencampakkan Awi di tengah jalan.

Guntur yang mereka pikir adalah Sahdan itu, selama dua hari disandera dan terus disiksa para pelaku di sebuah lokasi penyekapan di kawasan Patumbak.

Merasa puas melakukan penyiksaan dan mengira Guntur telah mati, komplotan itu lantas menyeret tubuh korban dengan tetap menutup matanya dan membuangnya yang dalam kondisi sekarat itu di pinggir jalan.

Komplotan pelaku begal bersenjata api itu, diduga kuat adalah orang orang bayaran yang didalangi abang beradik Sat dan Kml, yang sebelum merampok mobil Sahdan sempat menghubungi kenalan Sahdan untuk mencari tau keberadaannya.

“Kasus perampokan mobil saya itu, telah saya laporkan pada tanggal 5 Mei 2021 sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/ 817 / V /2021/SPKT / Polda Sumut. Disusul pengaduan Guntur tanggal 8 Mei 2021 sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/ B /839/ V/ 2021 atas kasus penyekapan dan penganiayaan dirinya,,” ujar Sahdan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasikan via WA, Jumat (19/08/2022) pukul 14.10 Wib sampai berita ini ditayangkan, belum memberikan jawaban.(red)

 

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan