SUBANG || ONTV.CO.ID – Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pembangunan di Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014.
Realisasi pelaksanaan DD tahap 2 yang di Terapkan Di,Dusun Labansari RT,01/03 Desa Jatibaru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang di alokasikan untuk jalan lingkungan (26/07) dengan panjang 135 meter, lebar 3 meter dan tinggi 15 cm.
<span;>Pekerjaan tersebut di kelola oleh LPM desa Jatibaru dengan mempekerjakan warga sekitar, RT/RW,anggota LPM kades pun ikut langsung turut bekerja bersama tokoh masarakat dan babinsa TNI AD .
Masyarakat sekitar merasa senang dan bangga dengan direalisasikannya jalan lingkungan di tempat tinggal mereka .akses jalan lingkungan itu sendiri dibutuhkan sebagai sarana transportasi penunjang tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat apa lagi di saat musim panen raya tiba nantinya.
Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat bersyukur kepada Pemdes Jatibaru dengan adanya pengecoran jalan lingkunngan.
“saya merasa banggga karena Desa Jatibaru,merupakan daerah pertanian yang begitu luas dengan adanya pengecoran jalan di lingkungan ini sangat membantu kelancaran bagi para petani ,sungkatnya
Dengan terealisasinya pembangunan infrastruktur merupakan wujud kepedulian pemdes Jatibaru agar masyarakatnya dapat merasakan kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan kesehariannya.(amadtato)












