TANIMBAR || ONTV.CO.ID – Pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Damianus Batmomolin, yang menuding para awak media sedang lapar, membuat Komisaris Utama (Komut) Ngorantutul Harapan Baru Yoseph Ngorantutul geram.
Pernyataan Kasatpol Pamong Praja itu dinilai sebagai bentuk keridakpahamannya terhadap tugas media, yang selama ini telah berkontribusi maksimal bagi pembangunan di daerah ini, sehingga terlalu naif jika secara sepihak menuding para pekerja media sedang lapar, sehingga mencari-cari kesalahan terkait indikasi SPPD fiktif di lingkungan Pol PP Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Menurut Ngorantutul, sebagai pejabat mestinya lebih bijak berpikir, dan bukan sebaliknya melakukan tudingan yang tak berdasar, apalagi kepada seluruh awak media di daerah ini.
“Jadi media mana yang dimaksud lapar oleh saudara Damianus Batmomolin? Lantas Wartawan siapa yang dimaksudkan, sehingga tak membuat seluruh wartawan di daerah ini tersinggung?” Tanya Ngorantutul.
Karena itu dirinya minta kasat Pol P Damianus Batmomolin segera mengklarifikasi pernyataannya sekaligus menyampaikan permohonan maafnya kepada media.
Jika waktu yang diberikan untuk mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf ini tersebut tak dilakukan segera, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
” Kami beri kesempatan kepada Saudara Batmomolin agar segera mengklarifikasi pernyataannya dan segera minta maaf. Jika tidak kami akan menempuh jalur hukum.” Ungkapnya
Terkait perimbangan berita, kita Ngorantutul belum dipahami sebagian masyarakat termasuk pejabat tertentu, sehingga sering memunculkan salah tafsir. Karena itu semua pihak perlu memahami dengan benar, esensi perimbangan atau check and balance, sebagaimana ketentuan UU Pers No. 40 tahun 1999 tentang pers.
“Ini perlu dipahami baik. Sebenarnya apa itu check and balance. Kalau sudah dipahami baik, maka tidak ada masalah, tetapi kalau tidak ini bisa berdampak buruk.” Tutupnya( ys )












