Karawang Ontv. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumunkan rencana pemindahan Ibu Kota Baru di Pulau Kalimantan. Pengumuman itu di samapaikan melalui akun You Tube Sekertariat Presiden.Jakarta senin (26/08/2019) dengan Link You Tube yang di unggah Sekertariat Presiden yang berjudul, ” Up Comming Live Presiden Jokowi Mengumumkan Ibu Kota Baru”.yang berdurasi selama 1 menit.
Kalimantan Timur menjadi calon terkuat untuk lokasi Ibu Kota Baru setelah Mentri ATR Sofyan Djalil di Kementrian Kemenko Perekonomian kamis (22/08/2019) dan seluruh kajian itu sudah di serahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh kepala BAPENAS Bambang Brojonegoro jum’at ( 23/08/2019).
Pulau Kalimantan di pilih karena Pulau tersebut di nilai aman dari beberapa faktor yakni faktor bencana alam dan juga karena letaknya berada di tengah Indonesia, dan Presiden Jokowi pun secara resmi meminta izin ke Legislatif terkait rencana pemindahan Ibu Kota ini yang di sampaikan dalam pidato kenegaraan saat sidang bersama DPD – DPR 16 Agustus 2019 yang lalu, di kala itu juga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Baru tersebut tidak akan menyedot dana APBN secara besar besaran.
” Lokasi Ibu Kota Baru yang paling ideal adalah di Kabupaten Panajam Pasa Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai kartanegara di Kalimantan Timur, ” kata Jokowi di Istana Negara Kepresidenan Jakarta senin (26/08/2018).
yang waktu penyampaian nya di dampingi oleh Wakil Presiden Yusuf Kalla, Menteri Dalam Negri Tjahyo Kumolo, Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono, Kepala Bappenas Bambang Brojonegoro, Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan Djalil , Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar kajian yang berkaitan dengan kebencanaan, ekonomi, demografi, Sosial Politik, dan Pertahanan Keamanan di selesaikan dan di rinci, dan Joko Widodo (Jokowi) juga memerintahkan jajaran nya untuk menyiapkan skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota Baru baik yang bersumber dari APBN atau di luar APBN, dan ia juga memerintahkan agar ada desain Kelembagaan yang di berikan otoritas dalam rencana Ibu Kota negara ini. (Nan)











