KARAWANG||ONTV.CO.ID – Polsek Tegal Waru Polres Karawang melaksanakan giat stasioner operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM Darurat Level 4 terkait covid19 sesuai dengan inpres no 6 tahun 2020.serta pembagian masker dilanjutkan dengan patroli woro woro gabungan TNI-POLRI dan instansi terkait, dipimpin langsung Kapolsek Tegal Waru Iptu Ulan Sonjaya SH, Pada Senin (26/07/21) Jam 09:00 samapi dengan selesai.
Kegiatan stationer operasi yustisi yang dipimpin kapolsek IPTU Ulan Sonjaya SH melibatkan 4 Personil Polsek Tegalwaru, 1 Personil Koramil Pangkalan, 2 Personil Satpol PP kecamatan Tegalwaru dan 5 Personil BKO Kala hitam Subang
Iptu Ulan Mengatakan kegiatan stationer operasi yustisi ini kami lakukan di sepanjang jalan raya loji kecamatan tegalwaru, kami memberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar supaya memperhatikan protokol kesehatan yaitu :
1. Aktif menjaga diri dan taat mengikuti aturan dari pemerintah dengan 3M
2. Memberikan himbauan agar menutup toko/kios kios pukul 20.00 wib
3. Melakukan penegakan disiplin bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.
3. Menegur masyarakat yang tidak menggunakan masker
4. Membagikan masker kepada masyarakat
5. Tidak melaksanakan kegiatan mengundang atau mengumpulkan orang banyak.
6. Apabila tdk ada keperluan yg mendesak lebih baik diam dirumah saja.
7. Membubarkan kerumunan
Hasil dari kegiatan Stationer operasi yustisi terkait penegakan disiplin dan memastikan prokes serta sosialisasi PPKM Darurat Level 4 saat ini adalah Teguran Secara Lisan 40 orang, Sangsi Fisik 30 orang, Sangsi Sosial 35 orang dan jumlah masker yang kami bagikan sebanyak 300pcs,”Pungkas Ulan
Selama menjalankan kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman, tertib dan lancar.(fie)












