BEKASI||ONTV.CO.ID – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan petugas Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi.
Seperti yang dilakukan petugas PPKM Mikro Desa Pantai Harapan Jaya yang melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan, Sabtu (26/06/2021), sesuai surat edaran Bupati Bekasi terkait perpanjangan masa PPKM Mikro.
Babinsa Koramil 03/Cabangbungin Serma Zaenal Effendi mengatakan karena masih dalam masa perpanjangan PPKM Mikro, petugas PPKM Mikro melakukan penyemprotan disinfektan.
“Tim yang terdiri atas unsur TNI Koramil 03/Cabangbungin, Pemdes Pantai Harapan Jaya, dan Tim Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan di rumah rumah warga dan tempat ibadah.” ujarnya.
Serma Zaenal Effendi juga menyampaikan bahwa penyemprotan disinfektan tersebut untuk memastikan lingkungan steril dari virus. Dengan demikian dapat mencegah penyebaran Covid-19.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan akan dilakukan secara berkala oleh petugas PPKM Mikro tingkat Desa. Tidak hanya di 1 masjid namun seluruh fasilitas umum di wilayah Desa binaannya” imbuhnya.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa bersama tim gugus tugas Covid-19 juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. Tujuannya agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus sehingga bisa menekan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.(barnas)













