BEKASI||ONTV.CO.ID- Dalam rangka percepatan dan pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Bekasi kususnya diwilayah Kecamatan Cabangbungin, Koramil 03/Cabangbungin bersama anggota Polri dan Satpol PP kembali menggelar operasi Yustisi di pasar tradisional Kampung Terusan Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Kamis (25/06/2021).
Seperti halnya hari ini, di pasar tradisional Kampung Terusan terlihat beberapa orang anggota Koramil 03/Cabangbungin bersama Tim Gabungan Polri dan Satpol PP, melaksanakan Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan Protokol kesehatan Covid 19.
“Operasi Yustisi digelar secara terus menerus dengan berbeda lokasi, sebagai bentuk upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Cabangbungin”. ungkap Danramil.
Danramil 03/Cabangbungin Kapten Czi Sunu Wardoyo, juga mengatakan Kegiatan ini terus dilakukan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker khususnya, namun pada saat kita laksanakan oprasi masih terdapat ada beberapa warga melanggar atau belum mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dengan berbagai macam alasan.
“Selain diberikan teguran tersebut, tim tugas pendisiplinan juga menghibau kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, diharapkan dengan adanya teguran ini, dapat memberikan efek jera bagi pelanggar, sehingga nantinya mereka dapat mengikuti prokes sesuai yang diharapkan” tambahnya.(barnas)













