KARAWANG || ONTV.CO.ID – Dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk pembangunan di Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014.
Realisasi pelaksanaan dana desa tahap 2 yang dilakukan Desa Kalijaya dengan padat karya pemberdayaan masyarakat setempat melakukan rabat beton untuk jalan lingkungan (jaling) di Dusun 2 Karokrok Utara RT. 05 dan RT. 06 Tegal Kadek pada Hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 kemarin dengan ukuran panjang 200 meter, lebar 2,5m dan tinggi 15cm.
Masyarakat sekitar merasa senang dan bangga dengan direalisasikannya jalan lingkungan di daerah tempat tinggal mereka antusiasme masyarakat setempat sangat luar biasa.akses jalan lingkungan itu sendiri dibutuhkan sebagai sarana transportasi penunjang tumbuh kembangnya perekonomian masyarakat apalagi di saat musim panen raya tiba nantinya.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu petani yang enggan disebutkan namanya mengaku bangga kepada awak media Ontv merasa bangga dengan adanya pengerjaan jalan lingjungan.
“saya merasa banggga karena Desa Kalijaya merupakan daerah pertanian dari Ujung Timur sampai ke barat terpampang hamparan persawahan yang luas, dengan adanya pengecoran jalan di lingkungan ini sangat membantu kelancaran bagi para petani juga, pungkasnya.
Dengan terealisasinya pembangunan infrastruktur merupakan wujud kepedulian pemdes kalijaya agar masyarakatnya dapat merasakan kenyamanan dalam melaksanakan kegiatan keseharian.(syam)












