BeritaDaerah

Pondasi Tanpa Penggalian, Proyek Pemagaran SDN Pisangsambo 1 Dianggap Langgar Aturan

×

Pondasi Tanpa Penggalian, Proyek Pemagaran SDN Pisangsambo 1 Dianggap Langgar Aturan

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Proyek Pemagaran SDN Pisangsambo 1 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Abaikan Aturan.

Proyek pembangunan pemagaran SDN Pisangsambo 1 menjadi sorotan publik setelah diduga tidak sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan proyek ini, yang seharusnya mematuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB), ternyata menunjukkan beberapa indikasi penyimpangan yang merugikan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Dari pantauan di lapangan, tampak jelas bahwa pemasangan pondasi pagar tidak melalui proses penggalian yang memadai. Lebih parahnya lagi, pondasi baru terlihat hanya menumpang pada bangunan lama, yang secara tegas menyalahi aturan yang telah diatur dalam RAB. Dengan pelaksanaan yang tidak sesuai ini, dikhawatirkan kualitas bangunan akan jauh dari harapan dan tidak bertahan lama.

Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Karawang, dengan nilai kontrak sebesar **027.02PPK/SPK/PENDAS-33122727/VII/2024** yang ditandatangani pada 31 Juli 2024. Proyek ini dijadwalkan untuk diselesaikan dalam waktu 60 hari kalender dengan CV Putra Malaka sebagai pelaksana utama.

Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyayangkan kondisi ini. “Seharusnya pembangunan dilakukan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan, bangunan lama seharusnya dibongkar, bukan ditumpang tindih. Jika seperti ini, pembangunan tidak akan bertahan lama,” ungkapnya dengan nada kecewa.

Dugaan bahwa CV Putra Malaka hanya mengejar keuntungan tanpa memperhatikan kualitas dan aturan yang telah ditetapkan semakin menguat. Proyek ini dinilai asal jadi dan mengabaikan tanggung jawab sebagai pelaksana pembangunan yang seharusnya memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.

Masyarakat berharap agar dinas terkait lebih peka dan aktif dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan yang menggunakan dana pemerintah. Pengawasan ketat sangat diperlukan agar setiap proyek yang dibiayai oleh anggaran negara dapat memberikan hasil yang berkualitas dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.(Amr)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan