BeritaDaerah

Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Menerima Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu dari Bawaslu RI Karawang, 22/08/2022

×

Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Menerima Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu dari Bawaslu RI Karawang, 22/08/2022

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Melalui Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang diserahkan Sertifikat Akreditasi Pemantau Pemilu Tahun 2024 dari Bawaslu RI kepada Ketua PDPSP Sopiyan, SE di Sekretariat Bawaslu Karawang hari Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 wib.(22/08/2022)

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Karawang menyampaikan ucapan Selamat dengan telah keluarnya Sertifikat Akreditasi dari Bawaslu RI dan ucapan terima kasih kepada PDPSP yang telah mendaftar sebagai pemantau.
” Dengan adanya PDPSP , tugas bawaslu dalam hal pengawasan pemilu telah di bantu.
Bawaslu dan PDPSP merupakan mitra dan kita harus bekerja dengan baik, dan meminimalisir kesalahan kesalahan dilapangan. Kedepan Bawaslu sifatnya bukan lagi pengawasan, tapi lebih kepada pencegahan.” Demikian Baliau mengakhiri sambutannya

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut Data Bawaslu bahwa PDPSP merupakan satu-satunya Pemantau lokal yang sudah resmi dan terakreditasi dalam rangka pemilu tahun 2024.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Karawang Charles Silalahi, dalam sambutannya menyampaikan :
“Saya atas nama pribadi dan lembaga menyampaikan Apresiasi kepada PDPSP , dengan kegigihan dan semangat sebagai pemantau. Saya percaya kepada PDPSP dengan pengalamannya dalam hal pemantauan, PDPSP akan menjadi prioritas Bawaslu untuk dilibatkan dalam hal kegiatan, apalagi sebentar lagi Bawaslu Karawang akan melaksanakan kegiatan perekrutan Panwas Kecamatan, kita perlu masukan masukan, karena Bawaslu tidak memiliki akses seperti PDPSP sampai ke tingkat desa, agar dalam memilih panwas kecamatan tidak salah pilih”ucapnya

Sementara itu Ketua Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih (PDPSP) Karawang, Sofiyan, SE menyampaikan :
“Atas nama PDPSP, kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Karawang yang telah memproses dan memfasilitasi pengajuan kami, sehingga terakreditasinya PDPSP sebagai pemantau dari Bawaslu RI.
Tugas dan tanggung jawab kami, akan kami laksanakan sesuai dengan UU No 7 tahun 2017 ,Tentang Pemilu dan Perbawaslu no 04 Tahun 2018, Tentang Pemantau Pemilu.” Ujar Beliau

‘Kami berharap komunikasi dan koordinasi dengan Bawaslu Karawang dapat berjalan dengan baik, dan dalam pemantauan yang akan kami lakukan keseluruhan dari tahapan pemilu.” Pungkas Sopiyan(IR)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan