KARAWANG||ONTV.CO.ID – Sudah ada aturan nya ketika pelaksanaan proyek yang Sumber Anggaran nya dari APBD maupun dari APBN karena masuk kategori menggunakan uang negara,dan tak lepas dari pantauan pengawasan dinas terkait agar proyek yang di kerjakan sesuai dengan aturan.Akan tetapi kadang di saat pelaksanaan proyek nya di duga sangatlah rawan di korupsi oleh pihak oknum kontraktor demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Seperti hal nya proyek pengecoran jalan poros desa Belendung kecamatan Klari yang di kerjakan oleh CV Kujang Mas, terindikasi berbau aroma korupsi, karena sempat ada pemberitaan di media online kalau besi Dowelnya cuman ada sekitar 15,dan Sampai malam juga belum ada lagi penambahan besi Dowelnya, dengan demikian sudah ada niat dari pihak pelaksana untuk mengurangi pemasangan besi Dowel, yang artinya dalam pekerjaan tersebut ada korupsi besi Dowelnya.
Sampai pemberitaan ini di terbitkan Kabid ( kepala bidang ) Bagian jalan dari dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang) kabupaten Karawang belum ada jawaban, seharusnya beliau bersikap tegas dan jangan tebang pilih ke semua kontraktor , jangan sampai ada kecemburuan sosial dari pihak kontraktor yang lainya.(esta)












