KARAWANG||ONTV.CO.ID – Du saat TNI POLRI Sibuk mencegah memutus mata rantai covid-19 sementara di Kampung Sangkali RT.010/016, Tanjungpura Karawang Barat Kabupaten Karawang terdapat Hiburan murah meriah ditengah wabah covid-19 tetap berlangsung, hanya bermodalkan ijin dari oknum Ketua RT Rosita atau biasa disapa dengan RT Ibok.
Lurah Tanjungpura Suryadi saat di komfirmasi awak media ontv hal tersebut menyangkal terhadap adanya hiburan tersebut atas ijinnya, “Saya tidak pernah mengeluarkan ijin hiburan tersebut, malahan saya langsung instruksikan kepada pemilik hiburan untuk membongkarnya”.singkatnya
Intruksi lurah tanjungpura tidak di gubris oleh oknum RT dan kenyataan dilapangan hiburan malam tetap buka, untuk itu kepada aparat terkait, khususnya satgas covid-19 Kabupaten Karawang, agar secepatnya membubarkan hiburan tersebut, dikhawatirkan akan menjadi cluster covid-19 yang baru.(bambang)












