BANYUMAS || ONTV.CO.ID – Guna melakukan penertiban dan pengawasan terkait keberadaan orang asing, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menyambut kedatangan perwakilan Instansi dari wilayah Kabupaten Banyumas.
Hal tersebut dalam rangka briefing awal sebelum pelaksanaan operasi gabungan dan coffee morning di ruang rapat Arjuna 7 di Hotel Java Heritage Purwokerto, bee sama 6 (enam) Instansi di Kabupaten Banyumas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kejaksaan Negeri Banyumas, Kepolisian Resor Banyumas, Komando Distrik Militer 0701 Banyumas, BAIS TNI serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas.
Acara dibuka langsung oleh Mohammad Rio Andrireza, Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi kelas I TPI Cilacap dan dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih atas kedatangan para perwakilan dari Instansi Kabupaten Banyumas.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran dan Instansi yang telah hadir dalam acara ini, semoga dapat berjalan dengan baik,” kata Mohammad Rio Andrireza.
Sementara Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto selaku Kasubsi intelijen memberikan pengarahan tentang rencana ke tempat target orang asing yang nantinya akan dicek bersama-sama anggota tim pora dalam operasi gabungan.
Selanjutnya Tim Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing Banyumas langsung menuju ke sasaran pertama yaitu Yayasan Putera Harapan Banyumas yang beralamat di Jl S.Parman, Komplek Stadion Mini Purwokerto
Setelah dilakukan pengecekan di yayasan tersebut terdapat 2 TKA suami istri dan 1 anak WNA dari TKA, ChenTao (China), dengan jenis ITAS TKA Guru Bahasa Mandarin SMP, Xiaoqian Lyu (China), Jenis ITAS TKA Guru Bahasa Mandarin SD,dan Chen Yixuan (China) dengan Jenis ITAS , Penyatuan Keluarga anak seorang TKA (anak Chen Tao dan Xiaoqian Lyu).
Dari hasil dilakukannya pengecekan dokumen keimigrasian tidak ditemukan adanya pelanggaran.
Dari Yayasan Putera Harapan Banyumas,Tim Inteldakim melanjutkan ke daerah Kecamatan Purwokerto Timur tepatnya Jl Ovis Isdiman untuk mengecek keberadaan Warga Negara Asing, Gulzar Ahmed Dilajan (Pakistan), jenis ITAP Penyatuan Keluarga menikah dengan WNI a/n Yasinta Yani Emawati. Dan kembali tidak ditemukan adanya pelanggaran kepemilikan dokumen keimigrasian.
Dari rangkai giat tersebut berjalan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan. (Supri)













