Karawang,ontv.co.id – Beredarnya pemberitaan disejumlah media online terkait Sekjen LSM Kompak Reformasi yang meminta Kajari Karawang,Rohayatie secepatnya dicopot mendapat tanggapan dari Maryadi SH selaku biro Pidana Khusus DPP NKRI.
Menurut Maryadi SH tidak ada
relevansinya terkait penegakan hukum
Tindak Pidana Korupsi dikabupaten
karawang melainkan sentimen subjektif
bukan berdasarkan bukti2 serta kajian
yang komprehensif menurut kami saudara Pancajihadi AL Panji, sekjen LSM KOMPAK Reformasi tidak tahu dinamika proses penegakan hukum seperti apa seperti kesulitan, hambatannya dalam mengungkap sebuah kasus tindak pidana
korupsi,”Tegasnya (21/01/21)
Ditempat yang sama Kepala Divisi Hukum Dan Ham DPP Laskar NKRI Hendra Supriatna SH.MH Mengapresiasi kinerja kejaksaan Negeri terbukti telah berhasil mengukap kasus bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kementerian Pendidikan yang merugikan uang negara senilai Rp2,7 miliar serta beberapa kasus yang lainnya, Kami mendukung kinerja Kejaksaan bersama-sama berjuang untuk memberantas korupsi di kabupaten karawang jangan terpengaruh dengan penilaian seperti itu
Kami mengingatkan bahwa penegakan
hukum tidak harus melaluì secara represi atau penindakan, tapi juga secara preventif maka hal tersebut yang harus di pelajari dan wajib di mengerti oleh sodara panji.Kami menganalisa kepemimpinan ibu kajari dapat menciptakan pemerintahan yang
bersih transparan dan akuntabel,serta tidak mentolerir segala bentuk KKN.
Serta kami mendukung ibu kajari karawang.
Penegakan hukum di daerah, khususnya
dalam upaya pemerintah memberantas
KKN Pada faktanya institusi Kejaksaan Negeri Karawang di bawah kepimimpinan Rohayatie cukup perform untuk bisa membuktikan kepada publik mereka telah bekerja secara profesional dan independen untuk memberantas korupsi”pungkasnya.(rin)













