BeritaDaerah

SUDAH SAATNYA RUMAH IBU RUSNI MENDAPATKAN BANTUAN DARI PEMERINTAH

×

SUDAH SAATNYA RUMAH IBU RUSNI MENDAPATKAN BANTUAN DARI PEMERINTAH

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Sungguh miris apa yang dialami Bu Rusni dan keluarganya, Rusni (28) tahun warga Kampung Babakan, Dusun Binajaya, RT.10/04 Desa Batujaya Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang Jawa Barat IBU Rusni tinggal dirumah yang hampir roboh, dengan Kenyataan pahit di alami Rusni dan keluarganya, Rusni sudah hampir tiga tahun tinggal dirumah yang tidak layak huni,berharap dapat perhatian Khusus dari pemerintah.

Di katakan Rusni “sudah beberapa kali Pemerintah Desa minta data KTP Sama KK, untuk pengajuan rumah, tapi masih gini gini ajah,” Ucap Rusni Kecewa.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Rusni mengaku untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari, mengandalkan dari suaminya,yang bekerja serabutan, kadang kuli,kadang nyari ikan.

“Saya pernah  ngalami sekeluarga gak makan, karena tidak ada yang dimasak, habisnya kulian bapaknya gak ada, kita bingung apa lagi di saat musim hujan begini, boro-boro buat nyari pekerjaan gitu dah kalo di ceritain mah sedih,” imbuh Rusni kepada awak media ontv dikediamannya dengan nada sedih.(19/11)

“Peduli dan memperhatikan kondisi warganya,itu menjadi kewajiban dan keharusan pemerintah.penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya yang terarah, terpadu,dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah,dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga Negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.Kesejahteraan sosial diatur oleh undang-undang Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial,” jelas Eri Effendi SH Ketua umum LSM PEKA

Di Desa selain Kepala Desa tambah Eri, ada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang merupakan bagian dari pemerintahan Desa. BPD selain memiliki kewenangan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah Desa, BPD juga memiliki kewenangan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.ucapnya

Lanjut ia,Saya harapkan Kepala Desa dan BPD mampu berperan aktif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), dengan tanggung jawab dan jiwa pengabdian yang tinggi semata mata hanya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa. Agar kedepan tidak ada lagi kasus serupa seperti yang di alami Ibu Rusni,” Tutup Eri Efendi SH.(darmo)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Dokumentasi Kegiatan 17 Agustus
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan