KARAWANG||ONTV.CO.ID – Polsek Klari Kabupaten Karawang menggelar operasi yustisi di sejumlah titik keramaian wilayah tersebut. Terpantau, anggota kepolisian Polsek Klari tengah membagikan masker di perumahan De’Kraton dan Puri Kosambi.
Dalam operasi yustisi itu, banyak ditemukan pelanggar yang tidak mengindahkan protokoler kesehatan dan langsung diberikan arahan serta imbauan oleh anggota.
Kapolsek Klari Kompol Ricky Adi Pratama melalui Kanit Intelkam Iptu Alben Samosir mengatakan, giat operasi yustisi ini merupakan tindak lanjutan dari PPKM yang masih diberlakukan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Karawang.
“Giat yustisi ini guna mengimbau masyarakat agar mentaati protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, mengingat di Kabupaten Karawang kasus penyebaran Covid-19 masih terbilang tinggi,” ungkapnya kepada wartawan. Jumat, (19/02/2021).
Selanjutnya, kata dia, meski saat ini Kabupaten Karawang berstatus zona orange, tetap harus mentaati protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Polsek Klari beserta jajaran terus memberikan arahan dan mengimbau kepada masyarakat agar mentaati protokol kesehatan, agar bersama-sama memerangi penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(rin)












