BeritaDaerah

Sat Narkoba Polresta Bandung Grebek Home Industri Sabut

×

Sat Narkoba Polresta Bandung Grebek Home Industri Sabut

Sebarkan artikel ini

BANDUNG II ONTV.CO.ID – Petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Polresta Bandung, Kamis (19/01/2023) menggerebek Home industri yang memproduksi Narkotika jenis sabu-sabu, di Kp. Ciseupan, Desa Panyocokan Kec. Ciwidey Kab. Bandung.

Dari penggerebegan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku bernama CR alias GARPUH berikut barang bukti bahan pembuatan sabu-sabu berupa Cairan Acetone, Cairan Toluene, Cairan HCL (air keras), hingga mengamankan Pupuk urea KN03 Putih dan Soda Api.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo S.H., S.I.K., M.H. pelaku CR alias GARPUH memiliki kemampuan memproduksi sabu-sabu dengan belajar secara OTODIDAK melalui tutorial-tutorial di internet.

“Menurut pengakuan pelaku, Produksi barang haram ini baru dilakukan 2 minggu. Alhamdullilah beruntung keburu kita tangkap, alhamdullilah sebelum beredar dan meracuni masyarakat berhasil kita cegah,” Kata Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 129 huruf (a) dan (b), UU RI No.35 Tahun 2009 dengan hukuman maksimal mati atau seumur hidup.eva)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan