BeritaDaerah

HINDARI OKMUM YANG MENGAKU BISA MEMBANTU MENGURUS MENYELESAIKAN KASUS ATAU PERKARA HUKUM

×

HINDARI OKMUM YANG MENGAKU BISA MEMBANTU MENGURUS MENYELESAIKAN KASUS ATAU PERKARA HUKUM

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Ketua DPD FPMI Karawang H.Entang Sonjaya menjelaskan kaitan pemberitaan di salah satu media online” Ketika saya baca dan menyimak berita dari salah satu media online Kaitan bahwa di dalam isi berita ada pengaduan tuntutan ke adilan yang inti nya adalah korban Riska anak pak Moris orang tua nya yang di Garut bahwa dia menuntut masalah pemalsuan data, saya tanya PL (petugas lapangan) pak abas dan Rasim BJ Sebagai Sponsornya bahwa Pei Alias tato dalam hal ini sebagai pacar atau menggaku sebagai suami nya kepada petugas lapangan dan seponsor bahwa istri nya ingin berangkat ke timur tengah dan tidak membawa aplikasi apa pun atau dokumen KTP dan KK dan dia minta waktu 2- 3 hari untuk bawa dokumen dalam uraiannya itu Maetul Syadiah binti Zulkifli, andai kan mau melaporkan harusnya Maetul Syadiah karena data nya sudah di pake Riska sedangkan Riska sudah almarhum secara hukum sudah mental bahwa dalam hal ini Moris salah alamat menuntut Rasim Bj, seharusnya yang menuntut adalah Maetul Syadiah persyaratan nya di pake untuk berangkat keluar negeri dan kebarangkatannya juga non prosedural tidak ada asuransi paling juga kebijakan dari PT yang memprosesnya adapun kiriman sisa gaji dan kargo pasti di kirim ke alamat Maetul Syadiah sesuai dengan alamat pemberangkatan awal yaitu alamat kediaman Maetul Syadiah anak Zulkipli itu yang saya simak.terangnya.(17/04)Sekali lagi tambah H.Entang” saya jelaskan Ketika yang di laporkan saudara Rasim BJ,sementara Rasim BJ itu korban dari kejahatan persekongkolan antara  Pei Alias Tato adalah suami dari almarhum Riska dengan Zulkifli mungkin juga dengan Maetul Syadiah karena Maetul Syadiah adalah anak dari Zulkifli yang meminjamkan berkas persyaratan untuk berangkan jadi TKI.kenapa saya bilang salah alamat harus nya kalau mau mengejar pemalsuan data memanipulasinya itu bukan ke Rasim BJ. Seharus nya ke Riska dan Pei dan juga Zulkipli,ketika interview pembuatan paspor dari imigrasi juga di tanya bukan Riska tapi Maetul Syadiah sehingga kalau kasus ini di usut adalah persekongkolan antara Pei alias Tato ,Zulkifli ,Riska dan Metul Syadiah makanya saya bilang salah alamat. mungkin dengan dasar itu saya sebagai ketua DPD Fpmi Kabupaten Karawang akan meluruskan dan melaporkan atas dasar  pencemaran nama baik pitnah dan sebagainya.semoga kita semua terhindar dari oknum yang mengaku bisa membantu mengurus kasus atau perkara hukum.jelasnya

Terakhir pak agung,Ahmad Sofwan dan kawan-kawan di duga akan melakukan pemerasan kepada saudara Rasim BJ,sampai asa tawar menawar minta uang mulai Rp. 500.000.000 ( lima ratus juta), Rp.300.000.000 ( tiga ratus juta).Rp.250.000.000 ( dua ratus lima puluh juta) sampai kamaren harus ada Rp.150.000.0000 ( seratus lima puluh juta) dulu dan itu dengan cara kontan,dengan dalis untuk keluarga Riska dan pencabutan perkara.tegas H .Entang.(esta)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan