BeritaDaerah

Terkait Dugaan Ipal, Sekretaris GM FKPPI Sumut Desak Oknum MAR Lakukan Klarifikasi

×

Terkait Dugaan Ipal, Sekretaris GM FKPPI Sumut Desak Oknum MAR Lakukan Klarifikasi

Sebarkan artikel ini

MEDAN II ONTV.CO.ID – Sekretaris GM FKPPI Sumut Yan Surya Darma mendesak oknum MAR melakukan klarifikasi terkait beredarnya kepemilikan dugaan ijazah palsu (Ipal) yang kini ramai dipergunjingkan masyarakat.

“Saya kurang yakin kalau oknum MAR ini menggunakan ijazah palsu, karenanya hal itu harus segera diluruskannya,” ujar tokoh Pemuda Sumut tersebut, Selasa (17/01/2023).

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Menurut Yan Surya Darma yang akrab disapa Donking ini, pemalsuan ijazah adalah pemalsuan terhadap surat atau akta otentik yang mana hal itu merupakan sebuah bentuk penghancuran terhadap dunia pendidikan.

“Selain dinilai mencederai dunia pendidikan, kasus penggunaan ijazah palsu ini pun sudah masuk dalam ranah kriminal yakni delik penipuan, makanya harus ada klarifikasi dari yang bersangkutan, termasuk pengusutan tuntas dari pihak yang berwenang,” sebutnya..

Harus diklarifikasinya hal tersebut, tambah Donking, lantaran figur oknum MAR selama ini sudah menjadi tauladan dan banyak dicontoh. Publik juga berkeyakinan bahwa oknum MAR adalah seorang yang jujur, dan akan melakukan klarifikasi karena dirinya memegang prinsip “berani karena benar dan takut karena salah”.

” Kalau hal ini dibiarkan, mau sampai kapan? Dalam hal ini, sikap tegas pemerintah juga tetap ditunggu masyarakat, agar persoalan seperti ini tidak berlarut larut dan tindakan penghinaan terhadap dunia pendidikan atas kasus ijazah palsu menjadi terang benderang,” tegas Donking.

Dalam kesempatan itu Donking mengharapkan masyarakat untuk tidak mudah memvonis seseorang memiliki ijazah palsu.

“Kita harus menjunjung tingggi asas praduga tak bersalah, dan kita berilah kesempatan kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi dugaan ijazah palsu tersebut,”imbaunya.

Seperti diketahui, masyarakat kini ramai mempergunjingkan soal beredarnya surat potokopi Tanda Tamat Belajar seorang oknum berinisial MAR, yang banyak kejanggalan diantaranya tak ada nama dan alamat sekolahnya.

Lembaran potokopi berkepala surat Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tentang surat keterangan nomor 421.72/ 2183/ PMU.2/ 22/ 2010 tersebut berisikan sebagai berikut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan barang No. Pol : STPL.KB/ 228/ IV/ 2010/ SPK “B” yang dikeluarkan Kepala Kepolisian Resor KP3 Belawan menerangkan bahwa MAR telah kehilangan Surat Keterangan Yang Berpenghargaan Sama Dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) Program A3 (ilmu ilmu sosial) No 05 OB Oc P0009936 1995.

Dalam surat potokopi yang berstempel legalisir itu, juga berisi daftar nilai hasil ujian persamaan SMA Tahun pelajaran 1994/ 1995,dengan 10 mata pelajaran yang keseluruhannya berjumlah 63.

Diakhir surat disebutkan, surat keterangan itu diperbuat sebagai pengganti Surat Keterangan yang Berpenghargaan sama dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) yang telah hilang.

Potokopi surat keterangan tersebut tertanggal 4 Mei 2010 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Drs H Bahrumsyah MM.

Terkait dengan poto kopi surat tersebut, seorang warga juga mempertanyakan, seharusnya ada tanda tangan legesan dari Kepala Sekolah SMA yang berwenang di tempat Ia menamatkan sekolahnya. Di Medan ada total 21 Sekolah SMA Negeri, Dimana lokasi Sma Persamaan Tersebut.(red)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan