TULANG BAWANG II ONTV.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Tulangbawang menggelar hearing bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 24.34.5.1.07 Terminal Menggala. Hearing tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis biosolar.
Pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kecamatan Menggala ini dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang ketua Desi adriansyah
Tri Yatmoko, anggota komisi dan M. Nur Renaldo Parris Andy kantona , Direktur BUMD Novi Marjani, Mawardi Hendra Jaya, Koordinator KPP-HAM, serta perwakilan masyarakat sekitar.
Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang, menyampaikan bahwa pertemuan ini menghasilkan titik temu antara masyarakat dan pihak SPBU terkait penyaluran BBM subsidi.
“Pada hari ini telah menemui titik terang. Kepada masyarakat pengecor sebanyak 41 orang yang hadir, pihak pengelola SPBU telah menyepakati penyaluran BBM yakni 100 liter untuk truk, 200 liter untuk puso, 80 liter untuk mobil L300, dan 60 liter untuk mobil kecil,” ujar Tri Yatmoko.
Koordinator KPP-HAM, Mawardi Hendra Jaya, turut menyampaikan bahwa kesepakatan telah tercapai antara masyarakat dan pihak BUMD.dan pengurus pengola / SPBU Ia menekankan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu mekanisme resmi dari pihak Pengelolaan SPBU dan di dampingi Ketau BUMD untuk proses distribusi biosolar.
“Alhamdulillah hari ini sudah ada kesepakatan antara masyarakat dan pengola dari pihak SPBU dan pihak BUMD. Tinggal kita menunggu mekanisme resmi agar masyarakat bisa mendapatkan BBM jenis biosolar dengan baik dan tepat sasaran,”jelas Mawardi.
Salah satu perwakilan masyarakat, Noviyansyah Habib, menyampaikan apresiasinya terhadap ketua komisi II mengenai hasil hearing ini. Uang nya
“Alhamdulillah kegiatan hari ini yang difasilitasi oleh Ketua Komisi II DPRD Tulangbawang berjalan dengan baik. Keluhan kami terkait penyaluran BBM subsidi telah mendapatkan solusi. Kami masyarakat memberikan apresiasi sebesar-besarnya dan berharap kesepakatan ini dijalankan sesuai harapan,” kata Noviyansyah.
Namun demikian, ia juga menegaskan bahwa masyarakat akan mengambil tindakan lebih lanjut jika kesepakatan tidak ditepati oleh pihak SPBU atau BUMD.
“Seandainya mereka tidak menepati janji, maka kami akan melakukan tindakan yang lebih ekstrem lagi,”pungkasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan distribusi BBM bersubsidi di Kabupaten Tulangbawang, khususnya di wilayah Menggala, dapat berjalan dengan lebih baik dan merata.(Muh)