KARAWANG||ONTV.CO.ID – Program Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang yang di kerjakan pihak ke 3 (tiga ) di Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang di duga ada penyimpangan.
Program Rehabilitasi rumah tidak layak huni adalah program yang di tunjukan untuk keluarga miskin yang karena alasan ekonomi tidak mampu memenuhi kebutuhan papan dan menempati rumah yang tidak layak huni berdasarkan kriteria tertentu yang alokasinya , di tetapkan Dengan keputusan Bupati.
Hasil pantauan awak media ontv.co.id , rabu 14 juli 2021 jam : 15.30 wib , menemukan kejanggalan dari pekerjaan pembesian di duga besi cincin yang sudah di pasang di Rulahu Dusun Sindang karya Rt 025 Rw 004 ( a.n Satim ) .
Di temukan juga pemasangan kolom dan selup besinya tidak sesuai dengan gambar yang di perlihat kan oleh pekerja di lokasi. bahkan dari jarak pemasangan cincin juga di duga tidak sesuai gambar yang ada.
Pekerjaan Rumah layak huni yang di kerjakan tanpa ada papan proyek di duga lemahnya pengawasan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman PRKP Kabupaten Karawang.
Dua unit Rumah yang tidak layak huni yang sedang di bangun di Dusun Sindang karya Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang dari matrial pembesianya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB ).
Selain pembesian dari pekerjaan selup yang di kerjakan tanpa menggunakan seplit atau batu krikil kecil, menurut pekeja di lokasi dengan inisial ( Usp ) mengatakqn ” ya pk saya cor selup tidak pakai splite atau batu krikil karena bahan nya tidak ada, jadi kami pake pasir abu aja tapi pasti kuat dan bagus, dan masalah pembesian kami hanya di kirim kolom dan selup juga cicin nya sudah jadi sudah di rakit dari matrial ” jelasnya .
Pelaksana atau pihak pemborong asal lemahkarya ( H.Tahmud yang di sapa keseharianya H.jejen) saat di kompirmasi Via seluler , menerangkan terkait dugaan pembesian , ” saya mengerjakan sudah sesuai karena pembesian saya pesen langsung dari matrial besi 10 pul “.ungkapnya
Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman PRKP Kabupaten Karawang , mesti sigap dan segera kroscek ke lokasi dengan adanya dugaan penyimpangan dari pekerjaan Rumah layak huni di Desa Lemahabang Kecamatan Lemahabang. (red)













