Karawang,ontv.co.id – Sudah pada umumnya setiap proyek pekerjaan pengecoran Jalan menggunakan rabat beton tentu nya ada mekanisme atau aturan yang di keluarkan oleh pihak dinas PUPR (pekerjaan umum dan penataan ruang), agar hasilnya maksimal dan semua spesifikasi sudah ada di RAB (rancangan anggaran belanja).
Seperti di wilayah kabupaten karawang sesuai dengan pantauan awak media ontv.co.id di lapangan, setiap pekerjaan pengecoran Jalan menggunakan rabat beton ketika sudah selesai ada yang namanya sealant dan pihak pengawas dinas PUPR juga selalu menegur pihak kontraktor ketika ada hasil pengecoran Jalan yang sudah selesai tapi belum di sealent, karena itu merupakan salah satu juknis dalam proyek pengecoran Jalan.
Akan tetapi di proyek peningkatan jalan poros dusun kampung baru Desa Cikampek Utara Kecamatan Kota baru yang di kerjalan oleh cv. Karswang Jaya Selatan yang sudah selesai di kerjakan belum di sealant,hal ini menjadi sebuah pertanyaan ke publik karena tidak di sealant.Selasa,15/12/20
Hal ini juga di benarkan oleh warga setempat saat di minta komentar nya”, iya pak jalan ini baru sekitar satu mingguan lah di cor nya”, Jawabnya singkat di lokasi.
Dengan adanya hasil proyek peningkatan jalan yang sudah selesai tapi belum di sealant seharusnya pihak pengawas dinas PUPR menegur ke kontraktor dan jangan pilih kasih terhadap kontraktor.
Dinas PUPR kabupaten Karawang harus bersikap adil dan tegas ke semua kontraktor yang mengerjakan proyek, jangan sampai ada kecemburuan sosial dari pihak kontraktor yang lainya. (IS/Red)












