KAARAWANG ||ONTV CO.ID – Setelah Gencarnya muncul pemberitaan
Dari Berbagai media dalam Dugaan Dana desa (DD) tahap 1 sampai nyebrang pencairan Tahap dua Namun bangunan pisik (DD) Tahap 1 Tidak kunjung dikerjakan maka dengan serentak Gebyar berita dugaan ( DD) desa serikamulyan kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang piral di medsos sehinga jadi sorotan publik Bahkan pihak pemkab Langsung turun Gunung.
Turut menyiroti Ketua DPD J-P-K-P Kabuoaten Karawang S.Sugeng Bambag S.E “jangan hanya tutun gunung ko ada bahasa nivoment jadi saya curiga dengan apa yang telah terjadi di Desa Srikamulyan, perihal anggaran dana desa nya. Apalgi Kepala Desa nya, mengatakan dengan gamblang bahwa anggaran DD tahap 1 telah terpakai untuk kebutuhan pribadinya. Ini jelas pelanggaran, menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Oknum kepala desa tersebut sudah menyalahgunakan wewenangnya.ujarnya.
Lanjut Bambang,Malah yang lebih aneh lagi, belum juga digunakan Dana Desa Tahap I, tapi Dana Desa tahap II sudah dicairkan. Apakah pencairan Dana Desa tahap II itu tanpa diminta terlebih dahulu Surat Pertanggung Jawaban Dana Desa Tahap I.Kami curiga hal ini diduga ada kongkalingkong antara pihak Kecamatan, dan pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Karawang.
Dengan adanya pengakuan dari pihak Kepala Desa Srikamulyan saja, saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak kasus yang berbau korupsi yang terjadi baru-baru ini di desa srikamulyan jangan di biyarkan begitu saja ko uang rakyat di oake kepentingan atau kebutuhan pribadinya”geramnya.












