
Kabar terbaru datang dari Karawang, yaitu salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri Karawang International Industrial City (KIIC) Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Berdasarkan hasil tracing gugus tugas percepatan penanganan Covid – 19 Kabupaten Karawang, mengkonfimasi ada penambahan jumlah kasus positif corona sebanyak 9 orang, dengan rincian 7 orang di antaranya dalam satu klaster perusahaan, 1 orang litbang kesehatan Jakarta, dan seorang lainnya yang merupakan pelamar kerja di sebuah perusahaan yang tengah merekrut karyawan.
Menyikapi hal demikian, pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan ketika di minta pendapatnya oleh sejumlah awak media mengatakan. “Ya betul, saya sudah mendapat kabar berikut photo serta video pada saat tim gugus tugas percepatan penanganan Covid – 19 Kabupaten Karawang melakukan penjemputan 9 warga yang terkonfirmasi Covid – 19 di rumahnya masing – masing.”,
“Kemarin juga saya sudah memastikan kebenarannya kepada beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker). Memang benar adanya beberapa karyawan di salah satu perusahaan yang berada di kawasan industri KIIC terpapar virus corona.”, Ungkap Andri.
“Selain melakukan upaya penjemputan terhadap orang – orang yang di nyatakan positif virus corona. Saya juga meminta gugus tugas agar melakukan upaya antisipasi pencegahan terhadap potensi penyebaran yang lebih luas. Jangankan sampai ada beberapa orang yang positif, satu orang saja dapat berpotensi memaparkan kepada yang lainnya.”, Tandasnya.
Lebih lanjut, Andri menjelaskan. “Sebab orang positif tersebut jelas menjadi carrier, yang namanya manusia tidak hanya berinteraksi pada lingkup perusahaan atau pabrik saja. Sudah dapat di pastikan seseorang yang positif itu berinteraksi juga dengan keluarga, lingkungan, bahkan mungkin dengan lingkungan lain selain lingkungan rumahnya sendiri.”,
Kemudian pada saat di singgung perihal, apa kah perlu di lakukannya penyetopan produksi sementara dengan cara merumahkan seluruh karyawan seperti yang di lakukan oleh PT. Sampoerna di Jawa Timur (Jatim) ?
Andri merespon dengan nada santai. “Ya itu semua kembali pada perusahaan dan juga gugus tugas, seperti apa kebijakannya? Memang kalau di lihat dari sisi keriskanan, ini sangat riskan, karena dapat di pastikan untuk satu perusahaan tersebut sudah menjadi klaster baru.”, Katanya.
“Bicara upaya Pemkab Karawang dalam mengantisipasi penyebaran virus corona di bidang industri, saya anggap sudah sangat maksimal. Karena beberapa waktu lalu, atas dasar surat Gubernur Jawa Barat, Pemkab Karawang sudah menghimbau semua perusahaan, baik yang berada di kawasan industri, mau pun di zona. Agar melakukan Rapid Test massal secara mandiri.”, Jelas Andri.
“Tapi kenyataannya, masih banyak perusahaan yang tidak mengindahkan himbauan Pemerintah untuk melakukan Rapid Test massal secara mandiri. Ya akibatnya seperti ini lah. setidaknya jika sudah melakukan Rapid Test massal, akan terdeteksi reaktif atau non reaktifnya.”, Pungkasnya.(HS/Red)












