BeritaDaerah

Razia Besar-Besaran Kendaraan dan Truk ODOL di Jalinprov Rohul Selama Sepekan, Dukung Program Riau Bermarwah!

×

Razia Besar-Besaran Kendaraan dan Truk ODOL di Jalinprov Rohul Selama Sepekan, Dukung Program Riau Bermarwah!

Sebarkan artikel ini
ROKAN HULU-RIAU || ONTV.CO.ID – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan serta menertibkan truk Over Dimension Over Load (ODOL), tim gabungan menggelar razia terpadu di sejumlah ruas jalan provinsi (Jalinprov) Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini melibatkan UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Plt. Kadishub Rokan Hulu, Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rohul, serta berlangsung selama 24 jam penuh sejak Rabu (11/6/2025) hingga pekan depan.
Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dr. H. Basri, menegaskan bahwa razia ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab Rohul dan Pemprov Riau dalam mendukung program Riau Bermarwah, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan.

“Kesadaran wajib pajak di Kabupaten Rokan Hulu masih rendah. Maka dengan razia yang dilakukan siang dan malam selama sepekan, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memahami kewajibannya,” ujar Basri dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025) siang.

Sejak pagi, ratusan kendaraan roda empat dan truk ODOL telah terjaring razia, termasuk kendaraan dari luar kota dan luar provinsi yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Dishub dan Satlantas Polres Rohul telah memberikan surat tilang kepada kendaraan yang melanggar aturan.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Untuk memudahkan masyarakat yang terjaring razia namun belum melunasi pajaknya, tim di lapangan menyediakan mobil layanan Samsat Keliling di lokasi razia.

“Kami ingin memberi kemudahan agar wajib pajak bisa langsung membayar di tempat. Sehingga tidak ada alasan lagi untuk menunda pembayaran pajak,” jelas Basri.

Plt. Kadishub Rohul, Minarli Ismail, SP, menyampaikan bahwa razia gabungan terpadu ini tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, tetapi juga mengawasi truk ODOL yang beroperasi di Jalinprov.

Selain itu, tim gabungan turut memberikan sosialisasi tentang program keringanan pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Riau, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat ke depannya,” ujar Minarli.

Pelaksanaan razia kendaraan bermotor dan truk ODOL selama 24 jam sepekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM.
Tim terpadu yang dibentuk terdiri dari Bapenda Riau UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pengaraian, Dishub Riau, Dishub Rohul, dan Satlantas Polres Rohul. Razia ini difokuskan di tiga kecamatan, yaitu Rambah, Ujung Batu, dan Tambusai, dengan jadwal yang tidak ditentukan guna memastikan efektivitas penertiban.

Editor : Syahrial
Rilis     : FAD/MC Diskominfo Rohul
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan