Pemkab Karawang Gandeng PT KAI untuk Penataan RTH dan Bangunan Liar

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menjalin kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta untuk menata ruang terbuka hijau (RTH) dan menertibkan bangunan liar di beberapa titik.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, mengungkapkan bahwa banyak aset milik KAI di wilayah Karawang tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yang menyebabkan berbagai masalah lingkungan, termasuk banjir di kawasan perkotaan.

*L”Wilayah yang seharusnya menjadi RTH malah dimanfaatkan tidak semestinya. Ini jelas melanggar aturan. Maaf, saya tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut,” ujar Aep usai melakukan pertemuan di Kantor Daop 1 Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Sebagai langkah awal, Pemkab Karawang dan KAI akan melakukan peninjauan langsung pekan depan untuk menertibkan bangunan liar dan menata area komersial agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu lokasi yang akan menjadi prioritas penataan adalah Taman Ade Irma Nasution di Jalan Arief Rahman Hakim.

“Kami juga ingin menata area komersial agar lebih tertib dan rapi. Harapannya bisa memberi kenyamanan bagi masyarakat,” tambah Aep.

Executive Vice President (EVP) KAI Daop 1 Jakarta, MYuskal Setiawan, menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mengelola aset dan mendukung transportasi publik yang berkelanjutan.

“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata untuk menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan ramah lingkungan. Kami merasa terhormat atas kunjungan Bupati Karawang dan siap mendukung langkah ini,” ujar Yuskal.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan tata ruang kota yang lebih tertib dan ramah lingkungan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan aset berbasis rel secara berkelanjutan.***

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan