BeritaDaerah

Di Duga Tubuh Pemerintahan Desa Lemah Karya Kurang Bersinergi.

×

Di Duga Tubuh Pemerintahan Desa Lemah Karya Kurang Bersinergi.

Sebarkan artikel ini

KARAWANG || ONTV.CO.ID – Sekretaris desa (Sekdes) memegang peranan yang sangat strategis di Desa, baik dalam penataan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa. Manakala Sekretaris desa (Sekdes) tidak mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan baik, maka banyak persoalan akan muncul, dan akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang sesuai dengan harapan yang diharapkan pemerintah.Selasa,( 12/4/2022).

Sekretaris Desa berkedudukan sebagai unsur pimpinan Sekretariat Desa.
Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.
Untuk melaksanakan tugasnya Sekretaris Desa mempunyai fungsi : melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi;
melaksanakan urusan umum seperti penataan administrasi perangkat desa, penyediaan prasarana perangkat desa dan kantor,penyiapan rapat, pengadministrasian aset, inventarisasi, perjalanan dinas, dan pelayanan umum
melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan administrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya
melakukan urusan perencanaan seperti menyusun rencana anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melakukan monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Sebagaimana yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa disebutkan bahwa dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan desa. Sekretaris Desa adalah perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa yang menjalankan tugas sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).

Di Desa Lemah Karya kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang saat ini di duga dalam tubuh pemerintahan nya sedang kurang bersinergi atau kurang sehat, lantaran ada dugaan salah salah satu bagian Kaur Pemerintahan Desa Lemah karya sampai tidak tau harus menjawab apa saat di konfirmasi oleh awak media terkait realisasi dari Dana Desa tahun anggaran 2022.
Di katakan oleh JJ Bagian Kaur Pemerintahan”, saya mah gak tau pak untuk realisasi fisik yang dari dana desa kapan,dan berapa besar anggaran nya,dan untuk apa lagi , karena semua ada di Sekdes, sedangkan sekdes tidak memberikan tembusan ke saya dan saya juga di kasih arsipnya,jadi untuk semua juknis yang dari dana desa saya kurang tau,” papar nya ke awak media di kantor desa Lemah Karya.

Lanjut JJ “, untuk Sekdes Lemah karya jarang Ngantor, kalau Acara minggon saja kadang saya atau pak FR yang isi acaranya, kalau Bu Kades kalau pas ada ya ngisi Acara minggon desa,dan untuk minggon kecamatan saja sering nya kita yang hadir, kalau sekdes bisa di bilang belum pernah hadir di minggon kecamatan perwakilan dari desa,” pungkasnya.

Hal ini di perkuat oleh Ketua BPD yang mengatakan”, sekdes Lemah Karya Jarang Ngantor,Kami sebagai ketua BPD juga heran kenapa pemerintaan desa Lemah Karya Sekarang seperti ini, yang aneh nya untuk arsip dana desa di tahun 2021 saja belum memberikan arsip nya ke BPD sampai sekarang”, ungkapnya

Sekdes Lemah Karya saat di konfirmasi melalui WhatsApp terkait apa saja realisasi dari dana desa tahun 2022 Belum menjawab dan terkesan Bungkam.

Oleh Karena itu, seorang Sekretaris desa (Sekdes) seyogianya memiliki kemampuan di atas rata-rata perangkat desa lainnya yaitu kepala urusan (kaur) dan kepala seksi (kasi) sehingga roda pemerintahan di desa dapat berjalan dengan baik dan maksimal, seperti kemampuan dalam pengelolaan keuangan desa.(Dar/Yor)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan