KARAWANG || ONTV.CO.ID – Nurlela pekerja migran indonesia (PMI) asal Desa Rengasdengklok Utara Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang Jawa Barat. dikabarkan sakit dan ada di negara irak.(11/12).
Dari data yang di himpun tim investigasi Forum Pekerja Migran Indonesia (FPMI) kabupaten Karawang, di katakan ketua DPD FPMI Kabupaten Karawang H.Entang Sonjaya.
“Nurlela adalah di duga kuat korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai dengan undang-undang ketenaga kerjaan no 21 tahun 2017,itu termasuk )TPPO) karena berangkat ke luar negeri tanpa di lengkapi dengan surat-surat yang pormil dan di proses secara unprosedural dan diberangkatkan ke negara di luar perjanjian negara yaitu negara irak (erbil) sehingga kalau ada permasalahan susah untuk mendatanya,kami siap untuk mengawal dan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) sesuai moto visi dan misi FPMI, melindugi pekerja migran indinesia dari ujung rambut sampai ujung kaki”.ucapnya
Kurdi suami PMI Nurlela mengatakn kronologis awal pemberangkatan bahwa nurlela berangkat di ajak sama temennya yaitu Nurjanah yang awal berangkat oleh sponsor Haji Aang kemudian di bawa kejakarta ketemu lah bu wiwin.
“Awal berangkat istri saya di ajak Nurjanah pak katanya sih dia juga mau ke saudi melalui Spinsor Haji Aang yang di jakartanya itu Bu Wiwin saya sempet ketemu sama bu wiwin di jakarta saya bilang kalau ada apa-apa dengan istri saya ibu mau tanggung jawab.eh sampai sekarang ga ada tanggung jawabnya.ucap kurdi
Saya ingin istri saya pulang,lanjut kurdi.karena dia sakit saya mohon kepada FPMi karawang bantu saya untuk mengurus istri saya yang saat ini adadi Irak.imbuhnya dengan nada sedih.(red)












