LOMBOK TIMUR-NTB || ONTV.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Koperasi dan UMKM mengalokasikan anggaran besar senilai Rp25 miliar untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayahnya. Bantuan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat ekonomi kecil yang tengah menghadapi tekanan finansial akibat perlambatan ekonomi lokal.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, M. Safwan, menjelaskan bahwa bantuan permodalan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat guna menghindari potensi penyalahgunaan. “Jumlah penerima manfaat yang didaftarkan mencapai sekitar 30.000 orang, dengan nilai bantuan bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, tergantung hasil verifikasi,” ujarnya pada Senin, 11 Agustus 2025.
Bantuan Tambahan dari Pokir DPRD: Rp5 Miliar untuk 500 Kelompok KUBE
Selain dana utama Rp20 miliar untuk UMKM individu, terdapat tambahan Rp5 miliar yang dialokasikan untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Dana ini bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Lombok Timur dan disalurkan melalui Dinas Koperasi. Bantuan akan diberikan secara bertahap kepada sekitar 500 kelompok KUBE, dengan nilai bantuan berkisar antara Rp3 juta hingga Rp10 juta per kelompok.
Tahapan pencairan bantuan KUBE dibagi menjadi tiga:
- Tahap I: 226 kelompok
- Tahap II: Sekitar 150 kelompok
- Tahap III: Sekitar 150 kelompok
Saat ini, proses verifikasi data penerima masih berlangsung. Pemerintah menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dan menghindari duplikasi penerima, mengingat seluruh bantuan bersumber dari APBD.
Verifikasi Ketat dan Harapan Pemerintah
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, calon penerima diwajibkan melengkapi dokumen seperti KTP, KK, surat keterangan usaha dari desa/kelurahan, dan rekening bank pribadi. Tim independen akan dibentuk untuk melakukan verifikasi lapangan, memastikan bahwa penerima benar-benar pelaku usaha aktif.
“Harapan kami, tidak ada penerima ganda antara bantuan UMKM dan KUBE, karena sumber dan tujuannya sama. Ketepatan data sangat krusial,” tegas Kadis Koperasi.
(den)