KARAWANG||ONTV.CO.ID -Pemagaran kantor kelurahan palumbonsari kecamatan karawang timur kabupaten karawang saat ini sedang di kerjakan oleh rekanan.namun sangat di sesalkan pembangunan pemagaran tersebut tidak jelasa berapa anggaran yang di peruntukan.(10/08)
Saat awak mesia ontv kroscek ke lapangan dan bertanya ke salah satu pekerja yang tidak mau di sebut namanya menjelaskan bahwa ia sendiri gak tau berapa anggaran dan cv mana yang punya kerjaan.
” Saya ga tau anggaran berapa,cv nya apa karena saya berulang minta papan informasi ke pelaksana selalu bilang ada dan ada.sementara saya di lapangan kadang ada dari warga atau dari media yang monitoring tanya ke saya.ucapnya.
Saat di tanya berapa kedalaman pondasi pekerja terebut mengatakan”.galian kurang lebih 30 cm bawah atas 40cm itu pun yang depan ga tau karena ga di gali ada pondasi lama”jelasnya
Ketika kami komfirma ke PLH lurah palumbonsari Rasam Hermanto S.H ia mengatakan” saya tidak tau coba tanya saja sama ketua LPM dan haji rudi karena pada saat mau ngerjain itu ngumpul sama pelaksana.kata PLH.
Menurut ketua LPM” saya tidak tau siapa yang punya pekerjaan anggaran berapa pun ga tau.singkatnya.
Hal senada di katakan Rudi Cahyadi”saya pun gak tau siapa yang mengerjakan apa lagi anggaran berapa,kami kan penguna manfaat saja itu yang lebih tau PLH Lurah,memang betul awal mau kerja ada yang datang izin mau mulai kerjaan.singkat Rudi.
Sangat tidak masuk akal pekerjaan yang menggunakan anggaran belanja daerah APD para pihak saling kempar. Sementara pembanguana yang di biayai pemerintah itu harus jelas sementara di lokasi pun tidak ada papan informasi sehingga kesulitan untuk monitoring.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.(wan/esta)












