Karawang,ontv.co.Id – Persyaratan untuk pasangan calon independen(Perorangan) ada penambahan persyaratan yakni harus ada surat dukungan dari masyarakat.
Surat dukungan harus berasal dari setiap warga yang mendukungnya dan dilampiri e-KTP.
Kepala Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya,Kabupaten Karawang. Jawa Barat. Endang. yang masih aktip menjabat, kini berniat maju dalam Pelaksanaan Pilkada Kabupaten karawang tahun 2020.
Endang saat ini mempersiapkan menjadi bacalon Bupati Kerawang dengan jalur indepedent (Perseorangan).
Kades Mulyajaya yang sering di sapa Macan kumbang melakukan acara pertemuan dengan relawan yang telah di bentuk dan di SK kan oleh dirinya.
Di sela-sela kesibukan kegiatan sosialisasi saat di kompirmasi oleh awak media Endang menggatakan “alhamdulilah saat ini saya siap menjadi bacalon bupati, lewat jalur indepeden ini ,dan berkas- berkas yang di minta oleh pelaksana KPU akan saya lengkapi semua ,untuk wakil bupati nya tinggal menunggu saja.” Ujarnya.
Alhamdulilah dukungan Dari warga sekaligus menyertakan poto kopi KTP langsung ke meja panitia,Coba rekan-rekan media lihat Saja antusias warga yang akan medukung saya.
Acara sosialisasi ini sekaligus yang akan menentukan lembaga survey (LSI) berapa banyak dukungan Endang macan kumbang tandasnya.
Masih Endang, relawan yang saya bentuk dan sudah saya berikan SK, hari ini hadir semua dan sepenuh hati untuk mendukung saya menjadi bacalon bupati yang akan datang.
walaupun saya masih aktif jadi kades ,kalau misalkan sudah dekat dengan pendaftaran ‘saya akan mengudurkan diri sesuai dengan peraturan nya dan alhamdulilah warga sedapil 2 hadir semua di acara ini.pungkasnya lagi. (Junaedi)









