BeritaDaerah

Petani di Pantura Subang Merasa Sudah Membayar dan Tolak Tagihan Dari PT. Pupuk Indonesia

×

Petani di Pantura Subang Merasa Sudah Membayar dan Tolak Tagihan Dari PT. Pupuk Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kelebihan Quota Pupuk Subsidi Akibat Kesalahan Sistem

SUBANG || ONTV.CO.ID – Petani di wilayah Pantura Kabupaten Subang khususnya Kecamatan Ciasem dan Blanakan mengeluhkan adanya tagihan dari PT. Pupuk Indonesia (PI) yang dikeluarkan pada bulan Mei dan Juni 2024 untuk pemakaian pupuk di musim tanam tahun 2023.

Berdasarkan informasi dari petani dan kios pupuk, penagihan dari PT. PI didasarkan pada kelebihan penyaluran quota pupuk bersubsidi pada musim tanam 2023 sehingga petani harus membayar kelebihan subsidi.

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Para petani merasa keberatan atas tagihan yang dibebankan kepada mereka karena dalam setiap penebusan pupuk bersubsidi langsung dibayar lunas.

Mereka menganggap bahwa hal ini terjadi karena kesalahan Sistem Aplikasi T Puber atau sistem online dan Kartu Tani yang dikeluarkan PT. PI bekerjasama dengan Bank Mandiri pada tahun 2023.

“Pada musim tanam 2023 petani di Wilayah Kecamatan Blanakan maupun Ciasem sedang sangat membutuhkan pupuk karena lahan persawahan sempat terendam banjir dan terserang hama tikus sehingga memanfaatkan quota yang tersedia,” ungkap H. Wiryana yang merupakan Ketua Gapoktan dan pemilik kios pupuk di Desa Cilamaya Hilir, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang.(9/6/2024)

H. Wiryana mengatakan para petani di wilayahnya yang berjumlah 86 petani tegas menolak membayar subsidi dengan total Rp. 84.753.056 karena mereka sudah membayar sesuai harga pupuk bersubsidi atas quota yang tersedia terlepas dari kesalahan sistem update data pada dua sistem tersebut murni bukan kesalahan petani, kios maupun distributor melainkan kelalaian pihak PT. PI.

Selain itu H. Wiryana juga mengeluhkan aplikasi sistem penyaluran pupuk subsidi yang kerap kali berubah. Pada tahun 2022 menggunakan kartu tani dan manual (untuk yang tidak memiliki kartu tani) yang dalam pelaksanaan penyalurannya tergolomg lancar tanpa kendala, pada tahun 2023 menggunakan Aplikasi T Puber dan Kartu Tani sedangkan pada tahun 2024 ini menggunakan Aplikasi I-Puber dan Kartu Tani ditutup.(nanang suparman)

ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara
ONTV - Gerbang Informasi Nusantara

Tinggalkan Balasan