Karawang,ontv.co.id – Menyikapi pemberitaan media lain yang beredar rumor bahwa Kades Desa Dayeuh luhur Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang Kebal hukum, di katakan H.Sapin (red) ketika baca berita tersebut, di sebutkan bahwa kades dayeuh luhur telah menggadaikan rekening Dana Desa ke salah satu rentenir,” ini rekeningnya masih ada di tangan,dan adapun masalah bantuan pompa pertanian itu ada di kelompok tani yaitu H.Endu Ruhimat,terangnya.(08-01-2021)

Lanjut H.sapin,perihal pekerjaan yang seharusnya di padat karyakan, itu memang padat karya tidak di kontrakan yang pekerjanya aja warga saya,adapun terkait di katakan pungli masalah BLT Dana Desa itu tidak ada pungli itu di bagikan sesui juklak dan juknisnya dan tidak di tentukan waktunya karena pada waktu itu keadaan tidak kondusif maka di hentikan sementata,dan pada saat itu juga sudah terselesaikan di hadiri pembina,babinsa dan pendamping desa,terkait bumdes sudah di periksa sama insfektorat alhasil alhamdulilah sudah selesai,jelasnya.
Turut menjelaskan ketua kelompok tani H.Endu”masalah pompa itu ada di kelompok tani bahkan sangat bermanfaat karena sawah di lokasi itu harus mompa airnya karena lebih tinggi sawa daripada irigasi,memang ramai di beritakan kades dayeuh luhur kasusnya di antaranya masalah bantuan pompa air,itukan bantuan buat kelompok tani bukan turun ke kades,logika aja,
” Biasa mungkin ini suasan pilkades politik memanas timbul berita yang beredar seperti itu karena politik seperti itu untuk saling menjatuhkan,cara mereka mungkin seperti itu untuk narik simpatinya ya bisa di katakan kampanye hitam doong,yang bicara di media itu kan calon juga, mau jadi calon apa jadi aktifis,imbuhnya.
(sofwan)












