KARAWANG || ONTV.CO.ID – Bantuan dari pemerintah tentunya harus transparan terhadap masyarakat atau publik ketika di realisasikan, agar masyarakat juga bisa ikut serta andil dalam pengawasan pembangunan yang di kerjakan oleh pihak Rekanan atau kontraktor yang gunanya kualitas pekerjaan bisa baik dan bagus tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan nya
Sabtu,(7/10/2023)
Seperti pada pembangunan proyek jembatan di Desa Ciwaringin kecamatan Lemahabang kabupaten Karawang Jawa Barat, yang sekarang ini sedang tahap pelaksanaan, akan tetapi masyarakat dan publik tidak mengetahui dari dinas manakah, dan berapa besar anggaran nya, karena pihak kontraktor belum pasang papan informasi/ proyek, padahal sudah jelas Kewajiban memasang papan proyek tertuang dalam peraturan presiden (perpres )No 54 tahun 2010 dan perpres No 70 tahun 2012. Permen No 12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota Insfaktuktur jalan dan proyek irigasi dan undang undang No 14 tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik, juga harus transfaran dalam hal besaran dan penggunaan anggaran, nama CV, Nomor Kontrak, Volume Pekerjaan.
JN warga Desa Ciwaringin mengatakan “, kami sebagai masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah kabupaten Karawang yang telah merespon memberikan bantuan dengan adanya proyek jembatan ini, akan tetapi kami sebagai perwakilan masyarakat berharap pihak kontraktor kalau kerjakan proyek sesuai prosedur, seperti papan informasi sangat kami perlukan agar ada transparansi ke semua masyarakat dan kami bisa ikut mengawal dalam pengawasan nya “, pungkasnya ke awak media di lokasi pekerjaan.
Menurut para pekerja mengatakan kalau Kontraktor nya DA yang berdomisili di Ciranggon, dan dari pihak Dinas terkait agar segera memberikan teguran terhadap kontraktor atau pelaksana kalau kerjakan proyek harus sesuai dengan aturan atau prosedur nya, karena sebuah informasi juga Sangatlah di perlukan untuk masyarakat.(hs/red)












